Target and Limit Reference Point Estimation of Southern Bluefin Tuna (Thunnus maccoyii) at Indonesian Fisheries Management Zone-573.
View/ Open
Date
2018Author
Setiyaningsih, Nanik
Adrianto, Luky
Kamal, Mohammad Mukhlis
Metadata
Show full item recordAbstract
Tuna Sirip Biru Selatan (Southern Bluefin Tuna - SBT) merupakan ikan
yang beruaya jauh (highly migratory fish) dengan satu daerah pemijahan
(spawning ground) di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Nilai
ekonomis sumberdaya ikan SBT yang tinggi menyebabkan tingkat eksploitasi
sumberdaya ikan ini sangat tinggi. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor 45 tahun 2011 menunjukkan bahwa saat ini status tingkat eksploitasi
beberapa jenis tuna sudah sangat mengkhawatirkan, yaitu tereksploitasi penuh
(fully exploited) hingga tereksploitasi berlebih (over exploited). Untuk tuna jenis
SBT sendiri berada dalam kondisi yang over exploited.
Penelitian ini bertujuan untuk mengestimasi kondisi terkini pengelolaan dan
pemanfaatan perikanan tuna sirip biru selatan di Indonesia, mengestimasi Target
dan Limit Reference Point untuk tuna sirip biru selatan di WPP-NRI 573, dan
menyusun strategi pengelolaan perikanan tuna sirip biru selatan di Indonesia
sesuai hasil estimasi terhadap Target dan Limit Reference Point. Penelitian ini
dilakukan pada bulan Juni sampai bulan November 2016 di Pelabuhan Benoa,
Bali. Analisis data penelitian dilakukan dengan menggunakan Harvest Control
Rules (HCR), Analisis Spasial Sederhana dan Analisis Distribusi Rantai Pasok.
Secara garis besar penelitian ini menghasilkan kesimpulan (1) Kondisi
terkini perikanan SBT di Pelabuhan Benoa Bali daerah fishing ground SBT
sebagian berada dalam area spawning ground SBT, pemasaran SBT 18% ekspor
ke Jepang, 82% pemasaran lokal. (2) Berdasarkan analisis HCR berada dalam
kondisi tereksploitasi sedang (moderate exploited) dengan tingkat pemanfaatan
82,99% dari nilai MSY dan tingkat upaya penangkapan 123,72%. Pengendalian
output control dapat dilakukan dengan mengendalikan hasil tangkapan SBT di
Indonesia adalah dengan mempertahankan pada jumlah dibawah 750 ton per
tahun atau 61% dari nilai MSY. Dan pengendalian input control, dapat dilakukan
dengan mempertahankan jumlah kapal penangkap SBT dalam jumlah dibawah
411 unit kapal per tahun. (3) Strategi pengelolaan perikanan tuna sirip biru selatan
di Indonesia dapat dilakukan dengan menjaga hasil tangkapan SBT dibawah kuota
yang ditetapkan CCSBT dan dengan memperketat pemberian izin terhadap kapalkapal
penangkapan ikan SBT..
Collections
- MT - Fisheries [3011]