Evaluasi Pengelolaan Zona Inti Berbasis Sistem Ekologi Terumbu Karang di Kabupaten Biak Numfor
View/ Open
Date
2017Author
Khairudi, Denny
Yulianda, Fredinan
Madduppa, Hawis
Metadata
Show full item recordAbstract
Kawasan konservasi laut memiliki daerah-daerah (zonasi) yang memiliki fungsi dan tujuan tertentu. Salah satu zonasi yang terdapat di dalam kawasan konservasi laut yang memiliki fungsi dan tujuan sangat penting adalah Daerah Perlindungan Laut (DPL) yang memiliki fungsi sebagai zona inti atau zona perlindungan bagi sumberdaya hayati yang ada di dalamnya. Secara umum pada DPL diberlakukan zona larangan aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan. Tujuan penelitian ini untuk (1) menganalisa kondisi dan perubahan ekosistem terumbu karang; (2) mengevaluasi pengelolaan DPL/zona inti di KKLD Biak Numfor.
Persentase penutupan karang hidup bervariasi dengan kisaran antara 5,66 – 81,18 % yang termasuk dalam kriteria buruk hingga sangat baik, dengan jumlah bentuk pertumbuhan karang hidup sebanyak 9 jenis dan 26 genus karang hidup yang ditemukan. Indeks kematian karang (IMK) memiliki kisaran 0,044 – 0,932 yang menunjukkan tingkat kematian karang cukup tinggi (> 0,50). Rerata penutupan karang hidup mengalami penurunan sebesar 23,93% dari tahun 2010 ke tahun 2014. Kondisi kelimpahan ikan terumbu yang ditemukan sebanyak 6.171 ind/250m2 dengan jumlah spesies mencapai 185 jenis, jumlah genus 74 jenis dan jumlah famili 33 jenis. Kondisi ikan terumbu mengalami peningkatan dari tahun 2010 ke tahun 2014. Berdasarkan kriteria penutupan karang hidup ada tiga lokasi DPL yang tidak lagi sesuai sebagai zona inti yaitu DPL Desa Anggopi, Aryom, dan Wadibu. Sementara berdasarkan analisa kriteria kesehatan karang menunjukkan DPL Desa Anggopi dan Aryom yang tidak lagi sesuai sebagai zona inti dan DPL lainnya masih sesuai dilanjutkan sebagai zona inti.
Berdasarkan hasil analisis evaluasi pengelolaan zona inti (DPL) maka rekomendasi pengelolaan yang dapat diusulkan diantaranya (1) mengkaji kembali wilayah DPL yang memiliki penutupan karang hidup yang rendah dengan memindahkan lokasi DPL ke wilayah yang memiliki penutupan karang hidup yang lebih baik atau dengan melaksanakan program pemulihan terumbu karang di lokasi tersebut; (2) peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat pesisir tentang dampak buruk bahan pencemar yang masuk ke lingkungan ekosistem terumbu karang; (3) penyuluhan kepada masyarakat pesisir tentang pentingnya keberlanjutan pengelolaan ekosistem terumbu karang dalam kaitannya sebagai wilayah mata pencaharian bagi nelayan serta membina masyarakat lokal pesisir dalam pemantauan kesehatan terumbu karang guna mendukung kemandirian masyarakat pesisir dalam pengelolaan ekosistem terumbu karang.
Collections
- MT - Fisheries [3011]