Analisis Penggunaan Lahan dan Arahan Penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumedang
View/ Open
Date
2018Author
Khaerani, Reny
Sitorus, RP Santun
Rusdiana, Omo
Metadata
Show full item recordAbstract
Kabupaten Sumedang mengalami perkembangan yang cukup pesat,
sehingga terjadi peningkatan aktivitas sumberdaya manusia yang berimplikasi
pada meluasnya kebutuhan ruang. Fenomena yang terjadi saat ini adalah adanya
ketidaksesuaian atau penyimpangan penggunaan lahan eksisting dengan rencana
tata ruang. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penggunaan lahan eksisting
dan perubahan penggunaan lahan selama periode tahun 2000 – 2017, menganalisis
penyimpangan penggunaan lahan eksisting terhadap pola ruang dan faktor-faktor
apa saja yang mempengaruhinya serta menyusun arahan penyempurnaan pola
ruang Kabupaten Sumedang. Analisis yang digunakan adalah pendekatan SIG,
Analisis Komponen Utama, Analisis Regresi Berganda dan arahan
penyempurnaan pola ruang dibangun berdasarkan hasil analisis tujuan
sebelumnya serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil analisis diketahui jenis penggunaan lahan yang dominan
adalah hutan, sawah dan ladang. Perubahan penggunaan lahan di Kabupaten
Sumedang periode tahun 2000-2017 yang dominan terjadi adalah perubahan
kawasan hutan, kebun campuran dan ladang menjadi sawah. Hasil analisis
menunjukan bahwa terdapat 25 jenis penyimpangan penggunaan lahan terhadap
pola ruang dan yang paling dominan adalah penyimpangan menjadi sawah seluas
18,364 ha, ladang seluas 8,405 ha dan lahan terbangun seluas 7,741 ha. Faktorfaktor
yang mempengaruhi terjadinya penyimpangan penggunaan lahan adalah
faktor penduduk dan permukiman, ketersediaan lahan, infrastruktur dan
aksesibilitas serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Arahan penyempurnaan pola ruang pada lokasi yang terjadi penyimpangan
adalah : 1) penggunaan lahan eksistingnya ladang dan lahan terbuka di kawasan
hutan, pola ruangnya akan tetap menjadi kawasan hutan; 2) penggunaan lahan
eksistingnya lahan terbangun di kawasan hutan, perkebunan (Kecamatan
Sumedang Selatan), pertanian lahan basah dan pertanian lahan kering, arahan pola
ruangnya menjadi kawasan permukiman; 3) penggunaan lahan eksistingnya lahan
terbangun di kawasan perkebunan (selain Kecamatan Sumedang Selatan), pola
ruangnya tetap kawasan perkebunan; 4) penggunaan lahan eksistingnya sawah di
kawasan hutan dan pertanian lahan kering, arahan pola ruangnya menjadi
pertanian lahan basah; 5) penggunaan lahan eksistingnya ladang di kawasan
pertanian lahan basah, pola ruangnya menjadi pertanian lahan kering; 6)
penggunaan lahan eksistingnya lahan terbangun di kawasan rawan bencana
gerakan tanah dan resapan air, arahan pola ruangnya menjadi permukiman
bersyarat; 7) penggunaan lahan eksistingnya sawah di kawasan rawan bencana
gerakan tanah, resapan air dan sempadan sungai, arahan pola ruangnya menjadi
pertanian lahan basah bersyarat; 8) penggunaan lahan eksistingnya lahan
terbangun di kawasan sempadan sungai, pola ruangnya tetap sempadan sungai.
Collections
- MT - Agriculture [3782]