Analisis Kepatuhan Syariah pada BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Muamalat Indonesia.
Abstract
Kepatuhan syariah merupakan pilar utama yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional. Kepatuhan ini harus dipenuhi oleh bank syariah dalam menjalankan bisnis dan operasionalnya. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis tingkat kepatuhan syariah pada BNI-S, BSM, dan BMI yang merupakan tiga BUS terbesar di Indonesia. Indikator kepatuhan syariah terdiri dari 137 indikator yang bersumber dari Fatwa DSN MUI dan Kodifikasi Produk Perbankan Syariah. Hasil analisis data menunjukkan tingkat kepatuhan syariah sudah cukup baik dalam hal penghimpunan dana, penyaluran dana, dan pelayanan jasa. Meskipun demikian, terdapat beberapa perbedaan pengaplikasian kegiatan operasional di BMI, BNI-S, dan BSM. Hasil pemeringkatan menunjukkan BNI-S sedikit lebih tinggi tingkat kesesuaiannya dengan indikator kepatuhan syariah dibandingkan BMI dan BSM dengan perolehan nilai secara beurutan 0.96, 0.94, dan 0.91.