Pengaruh Denda dan Sistem Tarif serta Interaksinya terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Program Tax Amnesty.
Abstract
Defisit APBN yang dialami Indonesia mendorong Pemerintah untuk
menemukan sumber penerimaan baru. Penerimaan pajak memiliki kontribusi dominan
terhadap penerimaan negara. Penerimaan pajak di Indonesia tidak mencapai target
setiap tahunnya. Hal tersebut dipicu oleh tingkat kepatuhan wajib pajak yang rendah.
Pemerintah mengupayakan solusi untuk masalah kepatuhan wajib pajak melalui
program tax amnesty. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh denda dan
sistem tarif serta interaksinya terhadap kepatuhan wajib pajak pada program tax
amnesty.Penelitian ini menggunakan metode percobaan ekonomi. Metode analisis data
yang digunakan adalah analisis keragaman, uji lanjut beda nyata terkecil (BNT), dan
analisis deskriptif. Hasil analisis menunjukan bahwa denda 200 persen lebih tepat
diterapkan saat sistem tarif 2* periode dengan tahapan 2 persen diawal periode dan
8 persen di akhir periode. Denda 400 persen lebih tepat dterapkan saat pelaksanaan
tax amnesty 3 periode. Wajib pajak cenderung lebih patuh pada program tax
amnesty saat diberikan insentif tarif uang tebusan sebesar 2 persen.