Strategi belanja publik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
Abstract
Sejak diberlakukannya paket undang -undang otonomi daerah (UU No. 32 dan 33 tahun 2004), maka paradigma penyelenggaraan pemerintahan mengalami pergeseran. Semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Implikasinya terhadap pemerintah daerah adalah bahwa pemerintah daerah diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri termasuk dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Otonomi daerah dilihat dari segi anggaran mengakibatkan peningkatan pendapatan daerah. Peningkatan pendapatan daerah berarti juga meningkatkan anggaran belanja daerah. Peningkatan belanja daerah akan meningkatkan pembangunan prasarana dan sarana ekonomi di daerah yang selanjutnya akan menciptakan berbagai lapangan kerja bagi masyarakat yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut. Peningkatan anggaran APBD semestinya diikuti oleh peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dicerminkan lewat pendapatan per kapita per tahun dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Untuk mengetahui pengaruh APBD terhadap kesejahteraan masyarakat dianalisis menggunakan metode analisis ekonometrika (regresi linier). Untuk penyusunan strategi/rancangan program, metode analisis yang digunakan adalah analisis situasi (SWOT). Hasil kajian strategi alokasi belanja publik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat menunjukkan bahwa Belanja aparatur dan belanja publik (APBD) berpengaruh secara signifikan terhadap PDRB per kapita, Penerapan otonomi daerah yang dimulai sejak tahun 2001 mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap PDRB per kapita, tetapi pengaruh tersebut bersifat negatif, Pemekaran wilayah Kota Bekasi dari Kabupaten Bekasi yang terjadi pada tahun 1997 mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap PDRB per kapita, Rasio alokasi belanja aparatur dan belanja publik terhadap APBD periode 1983-2005 masing-masing 49,33% dan 50,67%. Pada periode 1977-2005 (sejak terbentuk Kota Bekasi tahun 1997 sampai tahun 2005), rasio alokasi belanja aparatur dan belanja publik terhadap APBD masing-masing 52,56% dan 47,44%. Belanja aparatur dan belanja publik (APBD) berpengaruh secara signifikan terhadap IPM. Rancangan program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui alokasi belanja publik yang dapat direkomendasikan bagi Pemerintah Kota Bekasi adalah Program replikasi PPK-IPM (Program Pendanaan Kompetisi IPM) dan Internalisasi Permendagri Nomor 13 tahun 2006. iv © Hak cipta milik Cardiman, tahun 2006 Hak cipta dilindungi Dilarang mengutip dan memperbanyak tanpa izin tertulis dari Institut Pertanian Bogor, sebagian atau seluruhnya dalam Bentuk apa pun, baik cetak, fotocopi, mikrofilm, dan sebagainya
Collections
- MT - Economic and Management [2962]