Analisis Kecukupan Ruang Terbuka Hijau dan Arahan Pengembangannya sebagai Atribut Green City di Ibukota Kabupaten Jember.
View/ Open
Date
2017Author
Wardani, Imelda Kusuma
Sitorus, Santun R. P.
Mulya, Setyardi Pratika
Metadata
Show full item recordAbstract
Pembangunan suatu wilayah perkotaan perlu memperhatikan daya dukung lingkungan. Salah satu cara untuk dapat mencapai pembangunan perkotaan yang berkelanjutan adalah dengan menerapkan salah satu atribut green city yaitu ruang terbuka hijau (RTH). Tujuan penelitian adalah menganalisis jenis penggunaan lahan tahun 2010 dan 2017 dan perubahannya dari tahun 2010 sampai 2017 serta faktor-faktor yang mempengaruhinya, memprediksi perubahan penggunaan lahan, menganalisis kecukupan RTH berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk, dan menyusun arahan pengembangan RTH. Penelitian dilakukan di Ibukota Kabupaten Jember yaitu Kota Jember dengan luas wilayah 9.900 ha. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis spasial, teknik analisis cellular automata-markov, analisis pertumbuhan penduduk dengan model pertumbuhan kuadratik, dan penyusunan arahan pengembangan RTH berdasarkan lahan yang berpotensi dan nilai tanah. Hasil penelitian menunjukkan terdapat sepuluh jenis penggunaan lahan di Kota Jember yaitu hutan, kebun campuran, ladang/tegalan, lahan terbuka, pemakaman, perkebunan, permukiman dan bangunan, sawah, semak belukar dan rerumputan, dan sungai. Penggunaan lahan yang relatif besar berubah pada periode tahun 2010-2017 adalah sawah dan ladang, utamanya berubah ke penggunaan lahan permukiman dan bangunan. Hasil prediksi penggunaan lahan tahun 2024 dengan cellular automata-markov menggambarkan kecenderungan perubahan penggunaan lahan menjadi lahan terbangun dan perkebunan. Kecukupan RTH publik baik berdasarkan luas wilayah maupun jumlah penduduk masih kurang sedangkan kecukupan RTH privat sudah melebihi kebutuhan. Kebutuhan RTH berdasarkan jumlah penduduk lebih rendah daripada kebutuhan RTH berdasarkan luas wilayah. Untuk memenuhi kekurangan RTH, diperlukan perencanaan pengembangan RTH. Pertimbangan yang digunakan untuk menyusun arahan adalah penggunaan lahan eksisting, pola ruang RTRW, prediksi penggunaan lahan tahun 2024, distribusi RTH, dan nilai tanah. Rencana pengembangan RTH terdiri atas dua tahap yaitu tahap 1 dan tahap 2 dengan tiga prioritas yaitu prioritas 1, prioritas 2, dan prioritas 3 dengan total luas 1.052 ha dan membutuhkan biaya ± 2 triliun rupiah. Areal yang direncanakan untuk pengembangan RTH sudah dapat mencukupi kebutuhan RTH berdasarkan jumlah penduduk tetapi belum mencukupi kebutuhan RTH berdasarkan luas wilayah.