Ekuivalen Tarif dan Determinan Impor Jasa Telekomunikasi di Negara APEC
Abstract
APEC (Asia-Pasific Economic Cooporation) merupakan integrasi ekonomi
dengan 21 negara anggota yang telah dibentuk pada tahun 1989. APEC memiliki
ruang lingkup yang luas pada perdagangan jasa khususnya sektor jasa
telekomunikasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang
memengaruhi impor jasa telekomunikasi serta mengestimasi ekuivalen tarif impor
untuk melihat seberapa besar hambatan perdagangan jasa telekomunikasi pada
masing-masing negara APEC. Metode analisis yang digunakan untuk penelitian
ini adalah pendekatan gravity model dengan analisis regresi data panel. Data
bersumber dari GTAP (Global Trade Analysis Project), UNCTAD (United
Nations Conference on Trade and Development), dan APEC Statistics. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa PDB riil, jarak, bahasa, dan sejarah kolonial
signifikan memengaruhi impor. Estimasi ekuivalen tarif impor diantara negaranegara
APEC menunjukkan bahwa Meksiko, Filipina, Peru dan Selandia Baru
merupakan negara yang memiliki hambatan perdagangan jasa telekomunikasi
paling tinggi, sedangkan hambatan paling rendah ialah Kanada, Amerika Serikat,
dan Malaysia.