Pendayagunaan Dana Zakat Sebagai Pengurang Kemiskinan Berdasarkan CIBEST Model (Studi Kasus: DPU Daarut Tauhid Kabupaten Bogor)
Abstract
Kemiskinan merupakan sebuah kondisi seseorang atau keluarga tidak
mampu memenuhi kebutuhan pokoknya dalam sehari-hari. Definisi kebutuhan
pokok dalam Islam mencakup aspek material dan spiritual. Zakat adalah instrumen
ekonomi Islam yang digunakan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan.
Pendayagunaan dana zakat yang diteliti dalam penelitian ini adalah dana zakat
produktif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak pendayagunaan
dana zakat sebagai pengurang kemiskinan dengan mengambil studi kasus lembaga
zakat DPU Daarut Tauhid Kabupaten Bogor. Penelitian ini mengambil responden
sejumlah 80 orang dari bulan Agustus 2016 sampai Desember 2016 dan
menggunakan teknik convenient sampling. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah CIBEST Model yang mengukur kemiskinan secara material
dan spiritual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat mampu meningkatkan
pendapatan mustahik dan mampu mengurangi tingkat kemiskinan material dan
spiritual.