Implementasi Peraturan Internasional tentang Illegal Unreported and Unregulated Fishing oleh Indonesia sebagai Negara Bendera.
View/ Open
Date
2016Author
Magis, Sharifa Ayu Raisa
Solihin, Akhmad
Sondita, Muhammad Fedi Alfiadi
Metadata
Show full item recordAbstract
Indonesia memiliki peran sebagai Negara Bendera (Flag State) yang melaksanakan International Plan of Action (IPOA) dalam memberantas IUU fishing. Tujuan penelitian ini adalah menguraikan substansi kewajiban Negara Bendera (Flag State), aturan perundang-undangan Indonesia yang relevan serta implementasi aturan Negara Bendera (Flag State) dalam memberantas IUU fishing lingkup darat, salah satunya di PPS Nizam Zachman, Jakarta. Penelitian ini menerapkan studi kepustakaan dan survei. Studi kepustakaan mencakup penerapan analisis yuridis normatif terhadap aturan Negara Bendera, kemudian dibandingkan terhadap aturan perundang-undangan Indonesia dengan menerapkan analisis yuridis komparatif. Penerapan dari aturan perundang-undangan Indonesia yang sudah sejalan dengan aturan Negara Bendera (Flag State) diteliti di lingkup PPS Nizam Zachman Jakarta. Substansi aturan internasional dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu peraturan pendaftaran kapal dan aturan pemantauan, pengendalian dan pengawasan. Peraturan internasional tentang pendaftaran kapal membahas pendaftaran kapal sesuai standar, pengadaan kapal, dan pendaftaran kapal di laut lepas. Peraturan internasional tentang pemantauan, pengendalian dan pengawasan membahas tentang sistem pemantau kapal, logbook, dan observer. Indonesia telah menerapkan aturan Negara Bendera. Aturan perundang-undangannya Indonesia sudah lengkap untuk memberantas IUU fishing, namun terjadi perbedaan hukum pada substansi pengadaan kapal. Implementasi aturan tentang sistem pemantauan kapal, logbook, dan observer di PPS Nizam Zachman masih memiliki kekurangan yang memberikan peluang terjadinya tindakan IUU fishing. Strategi untuk mengatasi masalah ini adalah peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap sistem pemantauan kapal, logbook, dan observer.