Nilai Ekonomi Pemanfaatan Lahan Eks Tambang PT. Bukit Asam (Persero) Tbk untuk Tambak Budidaya Ikan Air Tawar
Abstract
Salah satu kegiatan pascatambang yang dilakukan PT. Bukit Asam (Persero) Tbk
(PTBA) adalah menjalankan program pemberdayaan masyarakat dengan
memanfaatkan lahan bekas tambang menjadi tempat budidaya ikan air tawar
melalui satuan kerja (satker) Corporate Social Responsibility (CSR). Kegiatan ini
memberikan manfaat berupa nilai ekonomi kepada masyarakat sekitar wilayah
tersebut, yang dalam hal ini disebut Tambak Limoa. Tujuan penelitian ini adalah
mengindentifikasi hak dan kewajiban CSR PTBA dan masyarakat pengelola
Tambak Limoa, mengestimasi tingkat pendapatan petani keramba dengan kolam
tanah, mengestimasi nilai total ekonomi pemanfaatan lahan tambang untuk
kegiatan budidaya ikan air tawar dan mengevaluasi kinerja program CSR PTBA
di Tambak Limoa tersebut. Metode yang digunakan adalah analisis pendapatan
dan analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa
terdapat beberapa kewajiban yang telah disepakati oleh pihak CSR PTBA dan
masyarakat yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Kegiatan evaluasi dan
monitoring yang menjadi kewajiban dari pihak CSR PTBA belum dijalankan
dengan optimal serta masih terdapat kerabat petani yang tidak membudidayakan
ikan mendirikan bangunan tempat tinggal keluarga di Tambak Limoa.
Berdasarkan hasil perhitungan didapatkan pendapatan petani campuran sebesar
Rp 3.658.054 per bulan, pendapatan petani kolam tanah sebesar Rp 3.554.250 per
bulan dan pendapatan petani keramba Rp 1.297.354 per bulan. Pendapatan petani
campuran memang lebih tinggi jika dibandingkan dengan petani kolam tanah atau
petani keramba, namun hasil analisis R/C ratio menunjukan bahwa budidaya yang
paling menguntungkan adalah budidaya yang dilakukan oleh petani kolam tanah.
Budidaya yang dilakukan oleh petani kolam tanah memiliki rasio penerimaan atas
biaya sebesar 1,70. Nilai total ekonomi yang dihasilkan dari pemanfaatan lahan
bekas tambang untuk kegiatan budidaya ikan air tawar di Tambak Limoa sebesar
Rp 927.749.580 per tahun. Program CSR PTBA sudah direncanakan dengan
baik, namun dalam kegiatan monitoring dan evaluasi masih belum optimal
sehingga bantuan atau program yang dibuat dengan tujuan community
development menjadi bantuan dalam bentuk charity.