Analisis Ekonomi Pemanfaatan Tanah Timbul di Kota Cirebon, Jawa Barat
Abstract
Tanah timbul memiliki nilai ekonomi dan manfaat tersendiri bagi masyarakat sekitar pesisir di Kelurahan Lemahwungkuk dan Panjunan . Sebagian besar pemanfaatan tanah timbul saat ini adalah untuk pemukiman. Permasalahan yang terjadi dalam pemanfaatan tanah timbul di Kelurahan Lemahwungkuk dan Panjunan adalah kurang tegasnya pemerintah dalam menegakkan aturan pengelolaan dan pemanfaatan tanah timbul tersebut, kerusakan lingkungan akibat dari aktivitas pengurugan sampah dan penebangan pohon mangrove yang berakibat pada populasi ikan berkurang dan pendapatan nelayan yang berkurang. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Mengidentifikasi status pemanfaatan tanah timbul di Kelurahan Lemahwungkuk dan Panjunan, (2) Mengidentifikasi pola penguasaan dan pemanfaatan tanah timbul di Kelurahan Lemahwungkuk dan Panjunan, (3) Mengestimasi dampak dari pemanfaatan tanah timbul yang dilakukan di Kelurahan Lemahwungkuk dan Panjunan, dan (4) Merumuskan alternatif kebijakan pemanfaatan lahan yang lebih baik pada tanah timbul di Kelurahan Lemahwungkuk dan Panjunan. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif, Hedonic Price Method (HPM), loss of earnings, dan weighted sum model. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Status pemanfaatan tanah timbul hingga saat ini masih tidak jelas; (2) tanah timbul di Kelurahan Lemahwungkuk dan Panjunan dikuasai oleh masyarakat dan dimanfaatkan untuk permukiman; (3) dampak positif dari pemanfaatan tanah timbul dicerminkan dari harga lahan itu sendiri dan didapat lima karakteristik yang signifikan yaitu jarak tempat tinggal dengan pantai, jarak ke pasar terdekat, luas lahan, luas bangunan, dan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dampak negatif dari pemanfaatan tanah timbul adalah hilangnya pendapatan nelayan (per bulan) sebesar Rp 165.911.307; (4) alternatif pemanfaatan tanah timbul yang prioritas untuk dilaksanakan adalah pengembangan objek wisata bahari.