Pemodelan Persamaan Struktural Standar Nasional Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar
Abstract
Standar Nasional Pendidikan (SNP) terdiri dari delapan kriteria minimal
dalam pelaksanaan sistem pendidikan di Indonesia yaitu Standar Kompetensi
Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), Standar Proses (SPR), Standar Pendidikan dan
Tenaga Kependidikan (SPT), Standar Sarana dan Prasarana (SSP), Standar
Pengelolaan (SPL), Standar Pembiayaan (SB) dan Standar Penilaian Pendidikan
(SPN). Delapan SNP tersebut merupakan peubah laten yang dapat diukur oleh
peubah indikatornya masing-masing menggunakan Model Persamaan Struktural
(MPS). Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Badan Akreditasi
Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) yang menggunakan delapan SNP
sebagai acuan akreditasi pada jenjang sekolah dasar (SD/MI). Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis hubungan indikator terhadap Standar Nasional
Pendidikan SD/MI dan keterkaitan antar Standar Nasional Pendidikan. Peubah
indikator yang dianggap paling andal dalam mengukur peubah latennya yaitu
peubah indikator pada SPR dan SB. Pengaruh antar standar yang paling tinggi
diberikan oleh peubah SPN terhadap SKL yang berarti bahwa kompetensi lulusan
siswa sangat dipengaruhi oleh penilaian guru terhadap hasil belajar siswa.
Sedangkan, pengaruh antar standar yang paling rendah yaitu SPR terhadap SSP.
Artinya, standar proses dapat mempengaruhi sarana dan prasarana sekolah namun
hubungannya sangat lemah.