Penggerombolan Dua Tahap Sekolah Tingkat Smp/Mts Berdasarkan Indikator Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar
View/ Open
Date
2016Author
Pratiwi, Anggi Budi
Masjkur, Mohammad
Djuraidah, Anik
Metadata
Show full item recordAbstract
Standar pelayanan minimal pendidikan dasar (SPM Dikdas) merupakan program yang ditetapkan pemerintah untuk memberikan penjaminan mutu sekolah. Untuk melihat karakteristik sekolah berdasarkan indikator SPM Dikdas diperlukan pengelompokan sekolah. Untuk mengelompokan sekolah tersebut dapat menggunakan analisis gerombol dengan metode penggerombolan dua tahap (Two Step Cluster), karena skala pengukuran peubah bersifat campuran (numerik dan kategorik). Metode penggerombolan dua tahap ini dilakukan dengan 8 indikator, yaitu ruang kelas, kepala sekolah, kunjungan pengawas, kurikulum, buku layak, jam kerja guru, kegiatan tatap muka, dan laporan evaluasi. Ukuran jarak yang digunakan adalah jarak log-likelihood dan penentuan banyaknya gerombol menggunakan BIC (Bayesian Information Criterion). Penggerombolan dua tahap ini menghasilkan 6 gerombol dengan kualitas penggerombolan sebesar 0.3 berada dalam kondisi Fair (cukup baik). Pada gerombol 1, 3, dan 5 didominasi sekolah-sekolah yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, gerombol 2 dan 4 didominasi sekolah yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan dan gerombol 6 didominasi dari Provinsi Yogyakarta. Gerombol 1 memiliki karakteristik, yaitu lebih dari setengah total sekolah pada gerombol ini tidak menerapkan kurikulum yang sesuai. Sedangkan gerombol 2 memiliki karakteristik, semua sekolah mendapat kunjungan pengawas satu kali per bulan. Gerombol 3 dan 4 memiliki karakteristik peubah hampir sama, yang membedakan kedua gerombol tersebut, yaitu semua sekolah pada gerombol 3 sudah menyelenggarakan kegiatan tatap muka 27 jam per minggu, sedangkan pada gerombol 4 hampir semua sekolahnya tidak menyelenggarakan kegiatan tatap muka 27 jam per minggu. Karakteristik gerombol 5 adalah semua sekolah tidak memiliki kepala sekolah yang sesuai peraturan. Sedangkan gerombol 6 memiliki karakteristik, yaitu semua sekolah sudah memiliki ruang kelas dengan fasilitas yang cukup.