Perencanaan Penggunaan Lahan Untuk Tanaman Jati (Tectona Grandis L. F) Di Kabupaten Gunungkidul
View/ Open
Date
2017Author
Utomo, Eko Wahyudi Budhi
Widiatmaka
Rusdiana, Omo
Metadata
Show full item recordAbstract
Jati memiliki tingkat adaptasi yang tinggi untuk tumbuh, namun untuk menghasilkan kayu dengan kualitas dan kuantitas yang baik harus memperhatikan persyaratan tumbuh yang diperlukan. Minat masyarakat untuk mengembangkan hutan rakyat yang kian meningkat perlu didukung dengan evaluasi kesesuaian lahan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan: (1) menganalisis tutupan lahan aktual di Kabupaten Gunungkidul; (2) mengidentifikasi dan mendelineasi ketersediaan lahan untuk pengembangan hutan jati rakyat; (3) menilai tingkat kesesuaian lahan untuk jati; (4) menganalisis kelayakan usaha pengembangan tanaman jati; dan (5) menyusun arahan penggunaan lahan untuk tanaman jati.
Analisis penutupan lahan dilakukan dengan interpretasi visual citra SPOT-6 Tahun 2015. Ketersediaan lahan dianalisis dengan overlay peta tutupan lahan dengan peta rencana pola ruang dan peta kawasan hutan. Areal tersedia adalah areal berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) dengan peruntukan hutan rakyat, permukiman, pertanian lahan kering, rawan longsor, rawan banjir, resapan air, sempadan mata air, sempadan pantai, sempadan telaga, dan sempadan sungai, dengan tutupan lahan berupa semak belukar, perkebunan campuran dan ladang. Kesesuaian lahan dianalisis secara spasial menggunakan Multi Criteria Evaluation. Analisis kelayakan usaha dilakukan dengan menggunakan analisis NPV, IRR dan B/C. Arahan penggunaan lahan disusun menggunakan analisis deskriptif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, yaitu kesesuaian lahan, kemampuan lahan, preferensi masyarakat dan kelayakan usaha.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tutupan lahan yang berpotensi untuk digunakan sebagai areal pengembangan tanaman jati berupa semak belukar, ladang dan perkebunan campuran dengan jumlah luas 62,202 ha. Kabupaten Gunungkidul memiliki potensi lahan yang cukup besar untuk pengembangan jati rakyat, yaitu 55,627 ha. Tingkat kesesuaian lahan Kabupaten Gunungkidul umumnya sesuai untuk jati biasa maupun jati genjah. Secara keseluruhan, areal yang sesuai untuk jati biasa memiliki cakupan luas yang lebih besar dari areal yang sesuai untuk jati genjah. Pengembangan jati genjah dan jati biasa layak untuk dilaksanakan. Hal ini ditunjukkan dari NPV yang positif, B/C rasio lebih dari 1 dan tingkat bunga yang berlaku sekarang masih lebih kecil dari nilai IRR. Penggunaan lahan untuk tanaman jati di Kabupaten Gunungkidul diarahkan dalam tiga pola tanam yaitu pola campuran seluas 25,605 ha, pola agroforestry seluas 6,416 ha, dan pola pagar seluas 22,706 ha.
Collections
- MT - Agriculture [3682]