Masalah Dan Kebijakan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Alam Produksi Lestari : Penerapan Pendekatan Advocacy Coalition Framework
View/ Open
Date
2017Author
Arshanti, Librianna
Kartodihardjo, Hariadi
Khan, Azis
Metadata
Show full item recordAbstract
Setiap terwujudnya regulasi hampir selalu melibatkan berbagai pemikiran
dan aktor-aktor pendukung beserta kepentingan yang ada di dalamnya.
Kepentingan aktor beserta latarbelakangnya seringkali menimbulkan perubahan
keyakinan dan tujuan dari regulasi yang sudah berjalan. Demikian pula halnya
dengan regulasi mengenai kebijakan sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi
Lestari (PHPL) ternadap Hutan Alam. Pemerintah mewajibkan kepada pemegang
Ijin IUPHHK Hutan Alam untuk melakukan sertifikasi PHPL dengan tujuan
terwujudnya pengelolaan hutan yang lestari.
Penelitian yang dilakukan mengenai sertifikasi PHPL ini bertujuan untuk
mendapatkan rekomendasi atas arah pelaksanaan kebijakan dalam menjawab
permasalahan pada pengelolaan hutan alam di Indonesia. Kerangka Koalisi
Advocacy (Advocacy Coalition Framework, ACF) adalah kerangka kerja yang
dikembangkan untuk memahami dan menjelaskan perubahan keyakinan dan
kebijakan saat timbul ketidaksepakatan atas tujuan regulasi dan digunakan untuk
menganalisa perubahan yang terjadi secara dinamis terhadap faktor-faktor sebagai
kondisi yang dapat merubah kebijakan.
Pelaksanaan sertifikasi PHPL yang diwajibkan oleh pemerintah ini
kemudian menimbulkan pertanyaan orientasi manakah yang lebih dominan antara
kebijakan pemerintah mengenai sertifikasi PHPL ini bertujuan sekedar
memerlihatkan kepatuhan akan aturan (compliance) tentang kelestarian hutan atau
benar-benar menguatkan pemenuhan pencapaian kinerja pengelolaan hutan lestari
(conformity). Atas dasar pertanyaan tersebut maka tujuan dari penelitian ini
adalah (1) Menentukan koalisi dalam arah kebijakan sertifikasi PHPL yang terjadi
menggunakan kerangka ACF dimana analisa dilakukan dengan mempelajari
sejarah kebijakan sertifikasi, identifikasi peran aktor dan koalisinya dan (2)
Merumuskan rekomendasi atas arah kebijakan sertifikasi pengelolaan hutan lestari
pada hutan alam.
Riset bersifat fenomenologi dan dilakukan untuk menelaah proses
kebijakan terkait sertifikasi PHPL di Indonesia. Telaah kebijakan difokuskan
kepada produk kebijakan terkait sertifikasi PHPL untuk melihat alur dan kerangka
pikir. Hal ini ditelaah dengan menggunakan analisa diskursus. Keseluruhan
langkah dilakukan untuk memastikan kerangka koalisi yang terjadi yang dalam
hal ini adalah dugaan aktor dan kerangka pikirnya, serta bentuk dan arah koalisi
yang terjadi berdasarkan parameter tetap dan kejadian eksternal sebagaimana
kerangka baku ACF.
Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa dalam kurun waktu dari
tahun2000 sampai dengan 2015, penerapan kebijakan sertifikasi PHPL terbagi
kedalam tiga dinamika periode waktu. Masing-masing periode waktu menunjukan
adanya perubahan arah kebijakan sertifikasi PHPL. Pendekatan menggunakan
ACF menemukan bahwa dalam proses pengambilan keputusankebijakan atas
sertifikasi PHPL yang berlaku di Indonesia terdapat dua koalisi yang
mempertentangkan duakepentingan. Koalisi pertama adalah pihak atau aktor yang
menggunakan sertifikasi dengan tujuan untuk menunjukan kepatuhan terhadap
legal formal aturan yang berlaku pada pengelolaan hutan alam. Koalisi yang
kedua adalah pihak atau aktor yang menggunakan sertifikasi dengan tujuan untuk
memaksimalkan nilai sumberdaya. Hasil telaah pada kebijakan sertifikasi PHPL
menunjukan bahwa penilaian pada sertifikasi mandatory cenderung pada
pemenuhan terhadap kepatuhan peraturan pemerintah yang berlaku. Sementara
faktanya pasar kayu internasional lebih memilih untuk menerima sertifikasi yang
penilaiannya berdasarkan pemenuhan kesesuaian pada standar dan kriteria
pengelolaan hutan lestari. Hal tersebut membuat sertifikasi PHPL yang
seharusnya merupakan penilaian atas pemenuhan terhadap standar pengelolaan
hutan yang lestari menjadi tidak tercapai.
Collections
- MT - Forestry [1412]