Analisis Keberlanjutan Usahatani Padi Sawah Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung.
View/ Open
Date
2017Author
Dzikrillah, Gilang Fauzi
Anwar, Syaiful
Sutjahjo, Surjono Hadi
Metadata
Show full item recordAbstract
Kabupaten bandung memiliki potensi besar pada sektor pertanian khususnya pertanian tanaman pangan. Tata guna lahan di Kabupaten Bandung hingga tahun 2003 masih didominasi oleh pertanian, dari luas total wilayah ini (307.370 ha), sekitar 160.143 Ha (52,10%) lahannya diperuntukkan bagi usahatani, dari jumlah 52,10 persen tersebut, sekitar 56.772 Ha (35,45%) merupakan lahan basah (sawah). Saat ini kontribusi Kabupaten Bandung terhadap produksi padi Jawa Barat kurang lebih mencapai 7% setiap tahunnya, dan lebih kurang memasok 50-70 ton per hari ke pasar induk Cipinang Jakarta.
Usahatani padi sawah di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung menghadapi permasalahan yang mengancam keberlanjutan ketahanan pangan, seperti: (1) ketersediaan sumberdaya lahan yang semakin langka, baik luas maupun kualitas serta konflik penggunaan, (2) keberadaan sarana dan prasarana usahatani, (3) variabilitas iklim dan meningkatnya serangan organisme pengganggu tanaman, dan (4) penurunan kualitas lingkungan akibat penggunaan pupuk dan pestisida kimia. Oleh karena itu, perlu dikaji status keberlanjutan usahatani padi sawah di Kecamatan Soreang untuk memperoleh manfaat optimal dari kinerja usahatani.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) menilai dan menganalisis status keberlanjutan usahatani padi sawah di Kecamatan Soreang berdasarkan lima dimensi keberlanjutan, yaitu: dimensi ekologi, ekonomi, sosial-budaya, teknologi-infrastruktur, dan hukum-kelembagaan, dan 2) mengidentifikasi faktor kunci penentu keberlanjutan untuk pengembangan usahatani di Kecamatan Soreang pada masa depan.
Penelitian dilaksanakan di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung sejak Januari hingga Mei tahun 2016. Data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer merupakan hasil wawancara melalui penyebaran kuesioner kepada stakeholder yang berkaitan (birokrat dan pakar) dan pelaku usahatani itu sendiri yaitu petani. Data sekunder dikumpulkan dari instansi terkait (Badan Metereologi dan Geofisika, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pusat Statistik, Bappeda, dan BKP3). Analisis yang digunakan meliputi: metode Rapid Appraisal Usahatani Padi (RAP-FARM) menggunakan pendekatan multidimensional scaling (MDS) dan analisis prospektif.
Berdasarkan hasil analisis penilaian RAP-FARM menunjukkan usahatani padi sawah di Kecamatan Soreang memiliki nilai indeks keberlanjutan sebesar 49.07, sehingga berkategori kurang berkelanjutan. Analisis lima dimensi keberlanjutan menunjukkan dimensi ekonomi dan hukum-kelembagaan cukup berkelanjutan sedangkan dimensi ekologi, sosial-budaya dan teknologi-infrastruktur tidak berkelanjutan. Analisis leverage menunjukkan terdapat 21 atribut dari 48 atribut berpengaruh terhadap indeks keberlanjutan usahatani padi sawah. Analisis prospektif menunjukkan terdapat 6 faktor kunci/dominan berpengaruh kuat terhadap usahatani padi sawah. Enam faktor kunci tersebut, yakni: (1) kesesuaian lahan dengan tata guna lahan, (2) motivasi petani bertani,
v
(3) penggunaan bahan organik dan pemanfaatan limbah pertanian, (4) bebas serangan hama dan penyakit, (5) lahan (kesuburan tanah), dan (6) pemakaian pestisida kimia. Pengembangan usahatani padi sawah di Kecamatan Soreang memerlukan peningkatan nilai indeks keberlanjutan melalui pengelolaan dan perbaikan 21 atribut sensitif dengan fokus pada perbaikan 6 faktor kunci berpengaruh terhadap usahatani padi sawah.