Faktor-faktor yang Memengaruhi Impor dan Estimasi Ekuivalen Tarif Impor Jasa Finansial Anggota TPP dan Indonesia
Abstract
Trans Pasific Partnership (TPP) merupakan perjanjian yang merancang
liberaliasi perdagangan barang dan jasa secara komprehensif, terjadwal, dan
mengikat. Besarnya kontribusi GDP negara negara anggota TPP dan perjanjian
yang bersifat high standar mendorong Indonesia untuk bergabung. TPP akan
menjadi building block bagi integrasi global, karena akan menghapuskan biaya
transaksi (noodle bowl effect). Anggota TPP diharapkan mereduksi tarifnya hingga
nol persen secara gradual pada semua pos tarif di semua sektor barang dan jasa,
termasuk diantaranya sektor jasa finansial yang kini dianggap sensitif di banyak
negara. Perdagangan jasa berbeda dengan barang. Hambatan disektor jasa sulit
dikalkulasi, sehingga perlu mengestimasi ekuivalen tarif pada sektor jasa
khususnya jasa finansial. Penelitian ini bertujuan untuk melihat faktor-faktor yang
memengaruhi impor jasa finansial dan estimasi ekuivalen tarif impor jasa finansial
di negara anggota TPP dan Indonesia. Analisis yang digunakan adalah analisis
deskriptif dan ekonometrik dengan gravity model. Berdasarkan hasil penelitian ini,
faktor yang signifikan memengaruhi impor jasa finansial adalah GDP, CPI, jarak,
dan dummy kesamaan bahasa comlang ethno. Penelitian ini juga menemukan bahwa
ekuivalen tarif impor jasa finansial anggota TPP dan Indonesia masih relatif tinggi