Manfaat Kemitraan Perusahaan Terhadap Pendapatan Petani Mitra di Desa Sukorejo Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali.
View/ Open
Date
2017Author
Oktaviana, Dwi Ardella Prihatiningsih
Soedomo, Sudarsono
Metadata
Show full item recordAbstract
Prinsip dari kegiatan kemitraan adalah saling menguntungkan. Kemitraan di
sektor kehutanan diterapkan salah satunya pada perusahaan pengolahan kayu
dengan petani hutan rakyat. Tujuan kemitraan diantaranya adalah meningkatkan
pendapatan petani mitra. Salah satu kegiatan kemitraan terjadi antara petani hutan
rakyat di Desa Sukorejo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali dengan UD.
Abioso. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk kemitraan,
besar pendapatan petani dengan pola kemitraan, dan manfaat kemitraan pada
petani hutan. Penelitian ini menggunakan analisis keuntungan dan analisis
persepsi petani, yang menggunakan skala likert. Bentuk kemitraan antara petani
hutan rakyat Desa Sukorejo dan UD. Abioso adalah kemitraan sub kontrak.
Analisis keuntungan menunjukkan bahwa kemitraan lebih menguntungkan
dibandingkan dengan non kemitraan. Analisis persepsi menunjukkan bahwa 74%
petani setuju bahwa kemitraan memberi manfaat pada kelestarian produksi,
pelaksanaan pengelolaan hutan, pengurangan kendala produksi, serta kepastian
harga dan pembeli.
Collections
- UT - Forest Management [3059]