Perencanaan Ulang Ruang Publik Untuk Meningkatkan Kualitas Lanskap Ksatrian Batalyon Artileri Medan 10, Bogor
Abstract
Ksatrian, merupakan suatu kawasan permukiman untuk prajurit beserta
keluarganya. Berbeda dengan permukiman biasa, di dalam ksatrian terdapat
aktivitas kemiliteran, sehingga umumnya pada setiap ksatrian tidak hanya terdiri
dari area perumahan, namun juga dilengkapi dengan area perkantoran,
pergudangan, garasi kendaraan militer, dan area latihan fisik atau sarana olahraga.
Ruang-ruang tersebut kemudian disebut sebagai ruang privat. Citra ruang yang
tegas, kaku, dan monoton sengaja dimunculkan pada ruang privat sebagai ciri
fisik atau penanda bahwa area tersebut bersifat terbatas dan hanya orang tertentu
yang boleh mengaksesnya. Akan tetapi, kesan tersebut cenderung ditangkap oleh
masyarakat umum sebagai kesan dari keseluruhan ruang ksatrian, termasuk ruang
publik. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk mengidentifikasi dan menganalisis
lebih lanjut mengenai kondisi ruang, aktivitas ruang, dan pengguna ruang saat ini,
serta menganalisis persepsi dan preferensi pengguna terhadap ruang publik
Kstarian Batalyon Artileri Medan 10, Bogor. Tujuan penelitian ini adalah
mengidentifikasi dan menganalisis aspek legal pemanfaatan ruang, kondisi ruang,
dan kondisi pengguna ruang publik, sebagai bahan rencana penataan peningkatan
kualitas lanskap ruang publik di Ksatrian Batalyon Artileri Medan 10, Bogor.
Penelitian ini dilakukan pada ruang publik di Ksatrian Batalyon Artileri
Medan 10, Bogor dengan luas area 166 765.8 m2. Pengumpulan data primer dan
sekunder dilakukan dalam periode bulan Januari 2015 sampai dengan September
2015. Data primer berupa data hasil observasi dan hasil survei menggunakan alat
bantu kuisioner dan in-depth interview, sedangkan data sekunder merupakan hasil
dari penelusuran dokumen terkait. Data legal dianalisis secara deskriptif, data tata
guna lahan dianalisis secara spasial, data visual dianalisis dengan menggunakan
SBE, data fungsional ruang dianalisis dengan Indeks Keragaman Simpson dan
Likert, data persepsi dan preferensi warga dianalisis dengan uji Chi-square dan
deskriptif. Hasil analisis selanjutnya digunakan sebagai data untuk menyusun
rencana penataan ruang terbuka publik pada tapak penelitian.
Hasil penelitian memperlihatkan area ruang publik yang tersebar dengan
selang ukuran area 5 422.3 m2 – 130 731.6 m2, fungsi dan model pemanfaatan
yang suboptimal, elemen pembentuk ruang yang kurang beragam, dan terdapat
aturan khusus tentang pemanfaatan area. Luas ruang terbuka publik 133 944.1 m2
atau 47.8% dari lahan total ksatrian. Secara fisik, kualitas lingkungan juga masih
rendah, yang dinyatakan dari nilai THI dan SBE. Dari segi pemanfaatan, warga
membutuhkan ruang terbuka publik sebagai ruang sosial, ruang bermain anak
sekaligus tempat mengasuh anak. Untuk menghasilkan ruang terbuka publik yang
fungsional, maka kebutuhan dan keinginan sosial dari warga pengguna perlu
diakomodasi dalam penatagunaan ruang, guna mendukung perbaikan kualitas
tapak sesuai dengan aturan yang berlaku pada ksatrian tersebut.
Perencanaan ruang terbuka publik dilakukan dengan menggunakan seluruh
lahan ksatrian (280 000 m2) sebagai tapak perencanaan, sehingga ruang terbuka
publik menjadi bagian lahan yang tidak terpisahkan dari total ruang. Elemen
vegetasi yang berfungsi ekologis dan arsitektur, serta fasilitas sosial yang
diinginkan warga akan ditingkatkan jumlah dan fungsinya. Guna mendukung
peningkatan kualitas kondisi lingkungan dan kebutuhan sosial warga ksatrian,
ruang terbuka publik dibagi menjadi tiga zona, yaitu zona sosial (130 731.6 m2),
zona olahraga (5 422.3 m2), dan zona rekreasi (8 031.9 m2). Tiga zona ini saling
terhubung dengan bagian ruang terbuka publik lainnya dengan jalan atau koridor
hijau penghubung yang fungsional.
Collections
- MT - Agriculture [3683]