Dinamika Peran Dan Strategi Lsm Dalam Arena Politik Lingkungan Hidup : Kasus Kebakaran Hutan Dan Lahan
View/ Open
Date
2016Author
Ardhian, David
Adiwibowo, Soeryo
Wahyuni, Ekawati Sri
Metadata
Show full item recordAbstract
Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran dan strategi LSM dalam menanggapi isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta implikasinya terhadap perubahan kebijakan dan tata kelola. Studi menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam dan studi dokumen, dengan ruang lingkup analisis pada tingkat nasional dan lokal. Teori yang digunakan dalam studi ini adalah Gerakan Sosial Baru yang dibingkai dengan kerangka ekologi politik. Untuk menganalisis bentuk-bentuk aksi LSM pada tataran empiris, studi ini menggunakan konsep keluhan kolektif, struktur kesempatan politik, struktur mobilisasi dan proses framing.
Kasus karhutla menjadi momentum politik bagi kalangan LSM untuk mendorong perubahan kebijakan dan tata kelola. Gerakan LSM memanfaatkan keluhan kolektif dan struktur kesempatan politik untuk membangun struktur mobilisasi pada tingkat nasional dan lokal. Pada tingkat nasional, LSM melakukan proses framing melalui media massa dan tekanan politik kepada pemerintah untuk menghasilkan regulasi terkait karhutla dan melakukan proses hukum terhadap perusahaan pembakar lahan. Strategi politik LSM adalah mempengaruhi langsung aktor-aktor kunci, menggunakan jaringan advokasi lintas negara, menggunakan kekuatan pasar untuk menekan perusahaan, mempengaruhi aliran kapital kepada perusahaan, menggalang dukungan elit pemerintahan dan mempromosikan praktik-praktik terbaik dalam pengendalian karhutla tingkat lokal.
Di tingkat Provinsi Jambi, gerakan LSM memobilisasi kekuatan yang ada dalam bentuk Koalisi Jambi Melawan Asap (KJMA). KJMA mampu memperluas elemen gerakan dengan melibatkan berbagai organisasi masyarakat sipil lainnya untuk melakukan protes kolektif terhadap pemerintah daerah dan menggalang bantuan untuk penanganan korban kabut asap. Disamping itu, kalangan LSM di Jambi mampu mendorong pemerintah daerah menerbitkan PERDA No. 2 Tahun 2016 yang merupakan PERDA karhutla pertama di Indonesia.
Studi berkesimpulan bahwa LSM mampu memberi kontribusi yang signifikan dalam mendorong kesetaraan relasi kuasa antar pemerintah, perusahaan dan warga masyarakat. LSM memperkuat pemerintah untuk menghasilkan regulasi tentang karhutla dan mendorong proses penegakan hukum. LSM mempengaruhi perilaku perusahaan dengan menggunakan standar keberlanjutan lingkungan hidup agar perusahaan tidak melakukan praktik pembakaran dalam operasinya. Selain itu, LSM mempromosikan praktik-praktik terbaik masyarakat dalam pengendalian karhutla di tingkat lokal.
Collections
- MT - Human Ecology [2236]