Model Spasial Perubahan Penggunaan Lahan Untuk Mempertahankan Kabupaten Karawang Sebagai Kontributor Beras Nasional
View/ Open
Date
2016Author
Rafiuddin, Alwan
Widiatmaka
Munibah, Khursatul
Metadata
Show full item recordAbstract
Kabupaten Karawang merupakan penghasil surplus produksi beras, sehingga menjadi salah satu lumbung padi di Jawa Barat yang mampu berkontribusi ke wilayah lainnya di Indonesia. Namun, besarnya perubahan penggunaan lahan sawah mempengaruhi kemampuan Kabupaten Karawang dalam berkontribusi tersebut. Menurut Widiatmaka et al. (2013), surplus produksi beras yang dapat disumbangkan Kabupaten Karawang menurun terus-menerus dalam periode 2000 hingga 2011. Pada tahun 2000 Kabupaten Karawang dapat memberikan kontribusi 59.7%, dan pada tahun 2011 hanya sekitar 49.8% atau mengalami penurunan 10%. Salah satu penyebab utama terjadinya penurunan suplus produksi beras tersebut adalah konversi lahan pertanian dengan tanah subur termasuk sawah irigasi menjadi lahan non-pertanian seperti wilayah industri dan perumahan.
Untuk kebutuhan surplus produksi beras yang akan datang, diperlukan upaya yang sangat penting untuk dapat menghentikan penurunan secara kontinyu areal sawah, karena apabila fenomena penurunan luas lahan sawah seperti yang dijelaskan di Kabupaten Karawang, terjadi pada semua sentra produksi padi di Pulau Jawa, maka dikhawatirkan kedaulatan pangan nasional akan terancam. Dengan demikian, diperlukan analisis pemodelan spasial perubahan penggunaan lahan yang dapat memberikan pilihan solusi berupa beberapa skenario dengan asumsi ekstensifikasi lahan sawah yang mengacu pada alokasi lahan sawah eksisting, kesesuaian lahan sawah, dan kawasan tanaman pangan pada RTRW Kabupaten Karawang, sehingga akhirnya dapat dibuat arahan kebijakan penggunaan lahan untuk mempertahankan lahan sawah di Kabupaten Karawang sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Barat dan penyuplai beras nasional untuk kedaulatan pangan.
Dalam pengendalian perubahan penggunaan lahan tersebut, diperlukan prediksi perubahan penggunaan lahan mendatang secara spasial. Menurut Verburg et al. (2002), model Conversion of Land Use and its Effect at Small Regional Extent (CLUE-S) dapat memodelkan perubahan penggunaan lahan berdasarkan faktor-faktor peubah yang mempengaruhinya dengan wilayah studi yang cukup luas. Untuk dapat membuat pemodelan spasial perubahan penggunaan lahan dalam mempertahankan Kabupaten Karawang sebagai kontributor beras nasional, maka tujuan penelitian ini adalah : (1) Menganalisis pola penggunaan lahan dan perubahannya, (2) Membuat model spasial perubahan penggunaan lahan untuk memprediksi penggunaan lahan, (3) Menganalisis neraca pangan untuk permintaan beras, (4) Menyusun arahan kebijakan penggunaan lahan yang dapat mempertahankan Kabupaten Karawang sebagai kontributor beras nasional dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan.
Penelitian berlokasi di wilayah Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Penelitian dilaksanakan selama 20 bulan. Data yang digunakan dalam penelitian, dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu data primer dan sekunder. Penelitian
ini menggunakan metode interpretasi citra secara On Screen Digitation untuk klasifikasi penggunaan lahan dan menguji tingkat ketelitiannya dengan menghitung nilai Kappa Accuracy. Pada tahap selanjutnya melakukan validasi peta penggunaan lahan untuk di masukkan dalam model CLUE-S. Perhitungan neraca pangan digunakan untuk menghitung permintaan beras di Kabupaten Karawang. Penyusunan arahan kebijakan lahan pertanian pangan berkelanjutan meliputi tahap hasil simulasi model penggunaan lahan tahun 2033 dan prediksi neraca pangan berdasarkan semua skenario dari model CLUE-S, kemudian skenario terpilih dijadikan arahan kebijakan untuk penyempurnaan RTRW Kabupaten Karawang.
Penggunaan lahan yang dijumpai di Kabupaten Karawang terdiri dari tubuh air, hutan, perkebunan atau kebun campuran, pertanian lahan kering, permukiman atau lahan terbangun, sawah, tambak dan penggunaan lahan tidak produktif. Penggunaan lahan tahun 2000 sampai tahun 2013 mengalami perubahan secara dinamis, tetapi penggunaan lahan sawah masih tetap dominan, meskipun jumlah luasan terus berkurang setiap tahunnya. Pola perubahan penggunaan lahan yang terjadi didominasi pada lahan sawah dan pertanian lahan kering menjadi permukiman.
Model spasial CLUE-S pada studi Kabupaten Karawang, digunakan untuk memprediksi penggunaan lahan masa mendatang dengan tingkat ketelitian 89%. Dari tiga skenario pemodelan yang digunakan, yaitu : skenario pertama (tanpa adanya batasan kebijakan spasial), skenario kedua (menggunakan batasan kebijakan lahan sawah eksisting sesuai dengan kawasan budidaya tanaman pangan pada RTRW, dan skenario ketiga (menggunakan batasan kebijakan lahan sawah eksisting yang berada pada kawasan budidaya tidak berubah kecuali yang berada di kawasan permukiman dan industri pada RTRW Kabupaten Karawang) menunjukkan bahwa skenario ketiga dapat menahan laju konversi lahan sawah sampai 9.9% dari tahun 2013.
Berdasarkan perhitungan neraca pangan, Kabupaten Karawang selama periode tahun 2000 sampai 2013 mengalami surplus produksi beras. Namun, terjadi penurunan sebesar 4%, tetapi pada tahun 2013 masih dapat berkontribusi sebesar 53% ke wilayah lain di sekitarnya. Jika penurunan ini terjadi di seluruh sentra produksi beras di pulau Jawa, maka dapat mengancam kedaulatan pangan nasional dalam jangka panjang.
Arahan kebijakan penggunaan lahan sampai tahun 2033 didasarkan pada hasil skenario 3 dengan penerapan 4 instrumen pengendalian Rencana Tata Ruang Wilayah, yaitu perijinan dilakukan sesuai aturan, pemberian insentif dan disinsentif pada lahan pertanian pangan, sanksi yang tegas, dan penerapan Undang Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan didukung oleh peraturan zonasi seperti mengeluarkan Peraturan Bupati terkait lahan pertanian abadi.
Collections
- MT - Agriculture [3772]