Kelentingan Nafkah Masyarakat Desa Di Kawasan Banjir (Kasus:Daerah Aliran Sungai Cibeet, Desa Karangligar,Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang)
Abstract
Bencana alam layaknya banjir tidak dapat duga datangnya, para petani
yang menggatungkan hidupnya terhadap pertanian harus berjuang keras untuk
bertahan dari banjir, petani tidak bisa lagi menggantungkan hidupnya dengan
modal alam saja namun mulai menggunakan modal sosial, modal finansial, modal
fisik dan modal manusia. Petani yang terkena banjir mengalami kerentanan nafkah
akibat banjir. Pemanfaatan dari kelima buah modal akan mempengaruhi sebrapa
parah kerentananan yang diakibatkan oleh banjirdiduga terdapat pengaruh antara
modal nafkah dengan tingkat kerentanan rumahtangga (Livelihood Vulnerability
Index). Modal nafkah yang diukur berupa modal manusia, modal sosial, modal
alam, modal fisik dan modal finansial, sedangkan tingkat kerentanan diukur
denganexposure, sensitivity, dan adaptice capacity. Hasil dari penelitian
menunjukan bahwa terdapat pengaruh antara modal alam, modal finansial, dan
modalmanusia di daerah banjir sedangkan pada daerahnon banjir modal nafkah
yang berpengaruh adalah modal alam, modal manusia dan modal fisik