Pendayagunaan Zakat Produktif Dalam Mengurangi Kemiskinan Berdasarkan Cibest Model (Studi Kasus : Pt Masyarakat Mandiri Dompet Dhuafa)
Abstract
Kemiskinan merupakan masalah yang bersifat multidimesi dan dihadapai
oleh berbagai negara, khususnya negara berkembang, termasuk Indonesia.
Penelitian ini menganalisis dampak zakat produktif dalam mengurangi
kemiskinan rumah tangga mustahik dengan pendekatan kondisi sebelum dan
sesudah menerima bantuan dana zakat produktif. Penelitian ini menggunakan data
primer dengan wawancara melalui kuisioner di empat desa di Kabupaten Bogor.
Jumlah responden dalam penelitian ini yaitu berjumlah 121 rumah tangga
mustahik. CIBEST Model yang terdiri atas kuadran CIBEST dan indeks
kemiskinan Islami merupakan alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini.
CIBEST model dibuat dan dikembangkan oleh Beik dan Arsyianti pada tahun
2014. CIBEST Model tidak hanya menganalisis dari sisi material tetapi juga sisi
spiritual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan rata-rata
pendapatan rumah tangga setelah mendapat bantuan dana zakat produktif . Indeks
kemiskinan material, spiritual, dan absolut masing-masing mengalami penurunan
sebesar 49.6, 1.6, dan 12.3 persen. Sedangkan indeks kesejahteraan meningkat
sebesar 63.7 persen. Dana zakat produktif memberikan dampak positif dalam
mengurangi kemiskinan rumah tangga mustahik.