Efektivitas Kebijakan Tenaga Teknis Pengujian Kayu Bulat Dalam Penatausahaan Hasil Hutan Alam Di Kalimantan Tengah.
View/ Open
Date
2016Author
Hajrah
Kartodihardjo, Hariadi
Nugroho, Bramasto
Metadata
Show full item recordAbstract
Pengusahaan hutan di luar pulau Jawa berkembang sejak diterbitkannya PP Nomor 21 Tahun 1970 tentang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Pemungutan Hasil Hutan (HPHH). Berbagai institusi dibuat untuk mengatur pengelolaannya, diantaranya melalui peraturan penatausahaan hasil hutan (PUHH). Kegiatan PUHH melibatkan tenaga teknis yang disebut GANISPHPL–PKB–R dan WAS–GANISPHPL–PKB–R. Terdapat kecenderungan peningkatan tenaga teknis dalam pengusahaan hutan di Kalimantan Tengah namun tidak diimbangi dengan peningkatan PSDH–DR dan kelestarian usaha.
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis perkembangan kebijakan (dinamika kelembagaan) dan efektivitas tenaga teknis penguji kayu bulat dikaitkan dengan tujuan kebijakan PUHH. Penelitian ini menggunakan pendekatan teori principal–agent, content analysis, policy process analysis, dan institutional and organisational development analysis. Perkembangan kebijakan dilakukan untuk melihat narasi yang mendasari setiap perubahan kebijakan, aktor yang dominan dan kepentingan dibaliknya. Efektivitas tenaga teknis mengacu pada tujuan kebijakan PUHH, yaitu: a) mengamankan hak-hak negara atas hasil hutan yang ditunjukkan dengan kepatuhan membayar PSDH–DR; b) pengendalian produksi kayu bulat; c) pengendalian peredaran kayu bulat; d) pengendalian penerimaan kayu bulat; e) pengurangan biaya transaksi; f) peningkatan harga jual kayu bulat; dan g) proyeksi standing stock IUPHHK–HA guna melihat kemampuan keberlanjutan produksinya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejak periode 1990 sampai dengan 2014 kebijakan kebijakan tenaga teknis dalam kegiatan PUHH hampir tidak mengalami perubahan secara substantif. Kemenhut sebagai principal murni menjadi aktor utama dalam setiap perubahan kebijakan tersebut. Biaya pengawasan yang dibebankan kepada agent selaku pihak yang diawasi menimbulkan konflik kepentingan baik pada principal maupun agent, sehingga berakibat pada ketidakefektifan tenaga teknis dalam melaksanakan tugasnya. Untuk menghindari hal tersebut maka sumber daya untuk keperluan pengawasan harusnya menjadi tanggung jawab principal. Kemajuan teknologi saat ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan penatausahaan hasil hutan.
Collections
- MT - Forestry [1419]