Kelembagaan Dan Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Sdm) Kehutanan (Studi Kasus Di Bidang Perizinan Kehutanan).
View/ Open
Date
2016Author
Nurtjahjawilasa
Kartodihardjo, Hariadi
Nurrochmat, Dodik Ridho
Justianto, Agus
Metadata
Show full item recordAbstract
Dalam rangka memahami kelembagaan dan kebijakan pengembangan SDM aparatur kehutanan, adalah krusial untuk mengetahui bingkai ilmu pengetahuan terhadap isi kebijakan (tertuang dalam bentuk narasi regulasi dan norma) dan kepentingan serta pengaruh para pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kelembagaan dan kebijakan pengembangan SDM kehutanan dengan: (1) mengevaluasi kinerja SDM kehutanan menuju pelayanan perizinan yang efisien, transparan dan akuntabel; (2) menganalisis perilaku SDM di bidang perizinan kehutanan: kepentingan (interests), pengetahuan (knowledge) dan jaringan (networks) para pihak yang mempengaruhi kinerja di bidang perizinan; dan (3) menganalisis struktur yang mencakup regulasi, nilai-nilai/norma, dan budaya kognitif SDM di bidang perizinan kehutanan.
Penelitian ini dilaksanakan di Kementerian Kehutanan (beserta UPT BPPHP Samarinda dan BPKH Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur), KemenPAN dan RB, BKN, LAN di Jakarta, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi Kalimantan Timur selama 18 bulan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan metode survei menggunakan kuesioner terstruktur, observasi mendalam, wawancara dengan narasumber kunci dengan teknik snowball, studi dokumen, dan kemudian membangun analisis dan sintesis atas berbagai data dan informasi yang didapat. Pada penelitian ini digunakan konsep analisis Situation-Structure-Behaviour-Performance / SSBP (Schmid 2004) yang dimodifikasi, yang merupakan pengembangan dari konsep Structure-Conduct-Performance (Shaffer 1980), dengan memasukkan faktor situasi sumber daya, yaitu sumber daya manusia sebagai obyek/fokus penelitiannya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa struktur/kelembagaan memengaruhi perilaku para pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya di dalam penciptaan „ruang analisis‟ kebijakan pengembangan SDM aparatur kehutanan. Perilaku tersebut selanjutnya berkontribusi dominan dan tercermin pada kinerja yang dihasilkan, yaitu kinerja SDM aparatur bidang perizinan pemanfaatan hutan. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa kinerja SDM Kehutanan di bidang perizinan pemanfaatan hutan rendah dan perlu ditingkatkan menuju efektifitas pelayanan sebagaimana tuntutan reformasi birokrasi. Budaya organisasi pembelajar bagi SDM aparatur kehutanan penting untuk dikembangkan di internal Kementerian Kehutanan dan di daerah dalam rangka membangun struktur/kelembagaan yang kuat, selain aturan main dan norma-norma yang berkembang di institusi.
Pada perilaku SDM aparatur kehutanan, diketahui bahwa hubungan antara pemangku kepentingan bersifat potensi konflik, kerjasama dan saling mengisi.
Salah satu strategi yang dapat diterapkan untuk mengoptimalkan peran para pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan SDM aparatur kehutanan adalah peningkatan integrasi dan kolaborasi dalam rangka mengoptimalkan sinergi. Hal-hal positif yang dapat dikembangkan terkait behaviour/perilaku adalah pentingnya membangun hubungan yang saling menguntungkan dan tidak terjebak pada kepentingan pragmatis jangka pendek pada proses penetapan kebijakan SDM aparatur. Hubungan yang baik antar pemangku kepentingan dan di internal kementerian mencakup komitmen, tanggung jawab, otoritas, dan akuntabilitas dalam setiap penentuan kebijakan pengelolaan dan pengembangan SDM aparatur kehutanan.
Struktur, khususnya pada regulasi dan nilai-nilai/norma yang mendasari kebijakan pengembangan SDM aparatur kehutanan dari masa ke masa tidak mengakar secara fundamental dan lebih bersifat normatif. Regulasi kurang berkembang dan mengalami hambatan dalam implementasinya. Nilai-nilai yang diharapkan menjadi budaya kerja belum menjadikan kelembagaan menjadi „hidup‟. Perubahan-perubahan kebijakan terkait pengembangan SDM aparatur kehutanan lebih banyak diwarnai oleh kebijakan di tingkat nasional, misalnya dengan diundangkannya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kelembagaan dan kebijakan pengembangan SDM aparatur di Kementerian Kehutanan menguatkan kebenaran teori SSBP yang mengemukakan bahwa kinerja institusi dipengaruhi oleh perilaku para pihak yang terlibat, mempunyai pengaruh dan kepentingan di dalamnya. Secara kelembagaan, hal tersebut terjadi karena struktur (regulasi, nilai/norma, budaya kognitif) yang melingkupi institusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur terjadi karena situasi (politik, ekonomi, dan sosial) yang terbangun memungkinkan terciptanya kondisi demikian. Meskipun hubungan antara kinerja, perilaku, struktur dan situasi di dunia nyata yang kompleks tidak bisa ditarik atau disimpulkan secara linear sebagaimana dikemukakan, namun secara sederhana kebijakan pengembangan SDM aparatur kehutanan dapat dianalisis dengan menggunakan variabel-variabel tersebut.
Kebaruan yang diperoleh pada penelitian ini mencakup kebaruan praktis dan kebaruan konseptual. Kebaruan praktis diperoleh dengan diketahuinya gambaran tentang struktur, perilaku dan kinerja SDM aparatur kehutanan serta pengaruh berbagai kepentingan, dinamika kekuasaan, dan pengetahuan serta jaringan para pihak terkait dengan keputusan perizinan kehutanan yang dilakukan oleh SDM aparatur kehutanan. Kebaruan praktis lainnya adalah tersedianya informasi tentang alternatif kebijakan pengembangan SDM aparatur kehutanan. Penggunaan teori SSBP yang dimodifikasi dan digunakan dalam penelitian tentang kelembagaan dan kebijakan pengembangan SDM aparatur kehutanan juga merupakan kebaruan konseptual lainnya.
Collections
- DT - Forestry [337]