Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Kawasan Industri Sesuai Proper Klhk Peringkat Hijau.
View/ Open
Date
2015Author
Wikaningrum, Temmy
Noorachmat, Bambang Pramudya
Noor, Erliza
Metadata
Show full item recordAbstract
Sejalan dengan dengan pesatnya pertumbuhan sektor industri di Indonesia telah terbit Peraturan Pemerintah (PP) No 24 tahun 2009. PP tersebut antara lain mengatur keharusan perusahaan industri yang baru didirikan agar berlokasi di kawasan industri. Hal ini menyebabkan tingginya kebutuhan penyediaan lahan kawasan industri agar mengimbangi permintaan pasar, serta kebutuhan suatu sistem dalam kebijakan pengelolaan lingkungan kawasan industri yang berkelanjutan. Mengingat kemajemukan tolok ukur pengelolaan lingkungan bagi suatu kawasan industri, dalam penelitian ini kriteria pengelolaan lingkungan berdasarkan kriteria Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam penilaian PROPER (Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) peringkat hijau yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No : 03 tahun 2014. Peringkat hijau PROPER menunjukkan perusahaan telah melampaui ketaatan dalam pengelolaan lingkungan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan utama membuat skenario kebijakan pengelolaan lingkungan kawasan industri sesuai dengan kriteria PROPER KLHK peringkat hijau. Untuk mencapai tujuan itu dilakukan beberapa tahapan tujuan khusus yang terdiri dari : (a) menganalisis perkembangan kinerja keberlanjutan pengelolaan lingkungan KIJA selama tahun 2008 sampai tahun 2014 ditinjau dari dimensi ekonomi, teknologi, ekologi, sosial, dan kelembagaan dengan menggunakan atribut sesuai multi dimensi kriteria PROPER KLHK peringkat hijau. (b) menentukan faktor-faktor pengungkit pengelolaan lingkungan kawasan industri berdasarkan analisis multi dimensi kondisi tahun 2014 sebagai base line, (c) mengindentifikasi faktor-faktor penting yang berpengaruh dalam pengelolaan lingkungan kawasan industri dengan analisis prospektif, (d) menyusun skenario kebijakan operasional yang implementatif pada pengelolaan lingkungan kawasan industri dengan kriteria PROPER KLHK peringkat hijau berdasarkan faktor-faktor penting dan berpengaruh pada keadaan yang mungkin terjadi di masa mendatang. Penelitian ini merupakan studi kasus di Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Cikarang Bekasi. Untuk menetapkan status keberlanjutan pengelolaan KIJA eksisting serta untuk mendapatkan faktor-faktor pengungkit yang berperan dalam pengelolaan lingkungan kawasan industri, pengolahan data dilakukan dengan metoda Multidimensional Scaling (MDS) dengan bantuan software rapfish yang telah dimodifikasi. Hasil analisis MDS tersebut selanjutnya digunakan dalam analisis prospektif oleh dewan pakar yang mewakili dari berbagai pemangku kepentingan untuk menghasilkan faktor-faktor kunci . Selanjutnya faktor-faktor kunci tersebut digunakan sebagai dasar untuk membangun skenario kebijakan pengelolaan lingkungan kawasan industri secara kualitatif prospektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari analisis situasional dengan MDS, pengelolaan lingkungan kawasan industri berdasarkan data tahunan dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2014, pengelolaan KIJA masih belum memenuhi secara berkelanjutan peringkat hijau sesuai kriteria PROPER KLHK. Dari hasil analisis MDS juga menunjukkan bahwa untuk dimensi ekologi, ekonomi, sosial, serta teknologi belum berkelanjutan, sedangkan dimensi kelembagaan telah cukup berkelanjutan. Keberlanjutan kelembagaan KIJA didukung dengan telah diperolehnya sertifikasi ISO 9001: 2008 untuk mutu, ISO 14001:2004 untuk sistem manajemen lingkungan, OHSAS 18001: 2007 untuk kesehatan dan keselamatan kerja. Dari analisis MDS dari data tahun 2014 dapat disimpulkan adanya 15 faktor- faktor pengungkit dalam pengelolaan kawasan industri yaitu : (a) ekologi (1) implementasi 3R (reduce, reuses, recycle) Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), (2) implementasi penurunan pencemaran emisi udara, dan (3) implementasi penurunan konservasi air dan penurunan beban pencemaran air limbah; (b) ekonomi : (4) alokasi dana untuk implementasi penurunan konservasi air dan penurunan beban pencemaran air limbah, (5) implementasi program penurunan pencemaran emisi udara, (6) implementasi program 3R limbah B3, (7) implementasi pengembangan masyarakat, dan (8) implementasi sistem manajemen lingkungan; (c) sosial : (9) monitoring dan evaluasi program pengembangan masyarakat, serta (10) hubungan sosial internal dan eksternal; (d) teknologi : (11) program penurunan pencemaran udara, (12) program 3R limbah B3, dan (13) audit dan efisiensi energi; (e) kelembagaan : (14) benchmarking, dan (15) DRKPL (dokumen ringkasan kinerja pengeloaan lingkungan). Berdasarkan analisis prospektif dengan metoda expert judgement pada faktor-faktor pengungkit dari hasil analisis MDS diperoleh kesimpulan terdapat tujuh faktor-faktor penting dan berpengaruh dalam pengelolaan lingkungan kawasan industri yaitu : (1) DRKPL, (2) implementasi program 3R limbah B3, (3) implementasi konservasi air dan penurunan beban pencemaran air, (4) alokasi dana konservasi air dan penurunan beban pencemaran air, (5) monitoring dan evaluasi program pengembangan masyarakat, (6) teknologi 3R limbah B3, dan (7) benchmarking. Berdasarkan faktor-faktor penting dan berpengaruh hasil dari analisis prospektif disusun skenario kebijakan pesimis, moderat dan optimis pada keadaan yang mungkin terjadi di masa depan. Skenario kebijakan moderat direkomendasikan sebagai skenario yang paling implementatif. Hal ini dengan pertimbangan prioritas peningkatan pada faktor-faktor penting yang berkontribusi besar pada nilai PROPER, ketersediaan alokasi dana, kemungkinan pencapaian, ketersediaan infrastruktur, serta kemampuan sumber daya manusia. Faktor-penting berpengaruh dominan yang ditingkatkan dalam skenario moderat adalah (1) DRKPL, (2) implementasi program 3R limbah B3, (3) implementasi konservasi air dan penurunan beban pencemaran air, (4) alokasi dana konservasi air dan penurunan beban pencemaran air, (5) monitoring dan evaluasi program pengembangan masyarakat.