Pengelolaan Perikanan Udang Skala Kecil Dengan Penerapan Ko-Manajemen Di Kabupaten Cilacap
View/ Open
Date
2015Author
Putra, Drama Panca
Baskoro, Mulyono S.
Wiyono, Eko Sri
Wisudo, Sugeng Hari
Wudianto
Metadata
Show full item recordAbstract
Luas wilayah Kabupaten Cilacap 225361 km2, secara geografis berada di selatan Pulau Jawa yang berhadapan langsung dengan perairan Samudera Hindia. Kabupaten Cilacap mempunyai garis pantai sekitar 201.9 km, yang terdiri dari garis pantai yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia ± 105 km, serta garis pantai di perairan Segara Anakan ± 96.9 km telah menjadikan kabupaten ini sebagai kontributor utama produk perikanan di Provinsi Jawa Tengah terutama dari jenis komoditas udang. Namun demikian, kondisi aktual saat ini menunjukkan telah terjadi degradasi stok sumberdaya udang yang ditandai dengan terjadinya penurunan rata-tata produksi udang pada tahun periode 2004 – 2010 sekitar 7.61%. Sedangkan tingkat eksploitasi terhadap udang jerbung (Penaeus merguiensis) di Laguna Segara Anakan Kabupaten Cilacap mencapai 0.72/tahun. Hal ini perlu dicegah diantaranya dengan mengembangkan konsep pengelolaan perikanan udang yang kolaboratif diantara stakeholders perikanan berdasarkan kondisi perikanan udang saat ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi umum perikanan udang skala kecil, menganalisis kinerja alat tangkap udang, menentukan jenis teknologi/alat tangkap yang tepat, menganalisis tingkat peran stakeholders dan tingkat peran nelayan terhadap kolaboratif manajemen dalam pengelolaan sumberdaya udang, mengidentifikasi faktor internal-eksternal yang mempengaruhi pengelolaan perikanan udang skala kecil, menganalisis komponen-komponen yang mempengaruhi pembentukan ko-manajemen, dan menentukan model komanajemen yang tepat dan berkelanjutan (sustainable) yang dapat digunakan dalam pengelolaan perikanan udang skala kecil. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif, analisis multi klinearitas, metode SEM, analisis SWOT, dan metode AHP. Hasil analisis menunjukkan bahwa jenis udang yang banyak ditangkap nelayan di Kabupaten Cilacap adalah udang rebon (Palaeminidae), udang krosok (Parapenaeopsis sculptilis), udang barat (Metapenaeus dobsoni), udang jerbung (Penaeus merguiensis), dan udang dogol (Metapenaeus ensis), dengan produksi pada tahun 2013 masing-masing mencapai 587.91 ton, 535.93 ton, 361.37 ton, 327.46 ton, dan 317.89 ton. Alat tangkap yang banyak digunakan trammel net (247 unit), sedangkan ala tangkap lainnya yang juga sering digunakan adalah jaring arad (11 unit), jaring apong (7 unit) dan lampara dasar (7 unit). Kapal/perahu yang umum digunakan adalah kapal bermesin motor tempel. Fishing ground utama nelayan udang di Kabupaten Cilacap adalah perairan dan estuaria sekitar Segara Anakan, perairan sekitar Teluk Penyu, dan perairan sekitar pantai Barat Nusakambangan. Program pengelolaan sumberdaya udang cukup banyak didukung oleh swasrta diantaranya program pelestarian lingkungan dan habitat udang, pemberdayaan masyarakat, dan bantuan fisik. Sedangkan swasta yang banyak terlibat adalah PERTAMINA, PT. Holcim, dan PLTU Cilacap. Alat tangkap dengan kinerja paling baik dari aspek lingkungan adalah trammel net (VA = 7.882), sedangkan yang kinerjanya paling baik dari aspek teknis serta ekonomi kelembagaan adalah jaring arad dengan VA masing-masing 5.184 dan 4.548. Trammel net terpilih sebagai teknologi/alat tangkap yang paling tepat (prioritas I) untuk mendukung pengembangan perikanan udang skala kecil di Kabupaten Cilacap, sedangkan jarad arad dapat menjadi back-up (prioritas II). Nilai VA gabungan aspek lingkungan, teknis, dan ekonomi kelembagaan dari trammel net dan jaring arad berturut-turut adalah 2.432 dan 2.265. Dalam kaitan dengan tingkat peran terkait pengelolaan perikanan udang skala kecil, pemerintah, nelayan, dan swasta mempunyai peran yang positif ditunjukkan oleh nilai EE masing-masing 0.484, 6.873, dan 2.622, tetapi hanya peran swasta yang pengaruhnya signifikan (P < 0.05, yaitu 0.004). Peran nyata swasta ini sangat dipengaruhi jumlah program swasta terkait pengelolaan udang (X31) (EE = 0.804) dan frekuensi pelaksanaan program tersebut (X32) (EE = 0.564). Terkait ko-manajemen/kolaborasi pengelolaan sumberdaya udang, bentuk partisipasi nelayan yang positif signifikan pada : (a) Tahap perencanaan adalah dalam perencanaan daerah dan musim penangkapan (X44), rehabilitasi dan peningkatan sumberdaya udang (X45), perizinan usaha perikanan (X46), dan pengaturan ukuran jaring (X412), (b) Tahap implementasi adalah partisipasi mereka pada program peningkatan ketrampilan pengolahan produk perikanan (X513), dan (3) Tahap monitoring adalah keikutsertaan nelayan dalam monitoring pemanfaatan sumberdaya udang (X61) dan konservasi sumberdaya perikanan tangkap/udang (X62). Secara internal, faktor yang menjadi kekuatan nelayan dalam ko-manajemen perikanan udang skala kecil adalah ketrampilan penangkapan dan partisipasi nelayan, sedangkan faktor kelemahannya adalah jenis dan ukuran mata jaring serta penanganan kualitas hasil tangkapan. Secara eksternal, faktor yang menjadi peluang jumlah program swasta terkait pengelolaan sumberdaya udang dan frekuensi program swasta yang bermitra dengan stakeholders lain, dan faktor ancamannya adalah penebangan liar serta alih fungsi lahan mangrove dan konflik pemanfaatan ruang perairan. Komponen kriteria penting dalam pembentukan ko-manajemen perikanan udang skala kecil adalah kondisi sosial ekonomi nelayan yang ditunjukkan oleh nilai RK paling tinggi, yaitu 0.347 pada inconsistency ratio (IR) terpercaya 0.02. Sedangkan komponen yang menjadi pembatas utamanya adalah kondisi sumberdaya serta kondisi sarana dan prasarana perikanan. Model ko-manajemen yang tepat dalam pengelolaan perikanan udang skala kecil di Kabupaten Cilacap adalah ko-manajemen kooperatif (RK = 0.259; IR = 0.02). Ko-manajemen konsultatif (RK = 0.225; IR = 0.02) dapat back-up dari model ko-manajemen kooperatif untuk mendukung sustainable perikanan udang. Untuk mendukung penerapan ko-manajemen kooperatif, disarankan dibentuk badan pengelola yang anggotanya berasal dari perwakilan nelayan, swasta, Dinas Kelautan, Perikanan dan Pengelola Sumberdaya Kawasan Segara Anakan (DKP2SKSA), dan masyarakat pesisir. Badan pengelola nantinya akan menjalankan kegiatan komanajemen perikanan mulai dari perencanaan, realisasi program, dan monitoringnya.
Collections
- DT - Fisheries [726]