Analisis Liberalisasi Sektor Migas Terhadap Pengelolaan Migas Di Indonesia: Perspektif Ekonomi Politik
Abstract
Lahirnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas memberikan dampak bagi pengelolaan migas dan perekonomian Indonesia. Selain untuk efisiensi, alasan dikeluarkan Undang-Undang Migas ini adalah untuk terciptanya persaingan yang sehat dan transparan. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis kontribusi sektor migas terhadap perekonomian Indonesia, menganalisis dampak liberalisasi sektor migas terhadap kinerja industri migas, serta menganalisis aktivitas perburuan rente pada sektor migas. Penelitian ini menggunakan periode analisis dari tahun 1992 sampai tahun 2012 dengan menggunakan analisis kualitatif dan kuantitatif serta menggunakan analisis ekometrika dengan metode estimasi OLS (Ordinary Least Square) menggunakan E-views 6. Hasil penelitian menunjukan bahwa kontribusi sektor migas terhadap PDB Indonesia mengalami. Selain itu, hasil regresi menunjukan bahwa Undang- Undang Migas tersebut tidak mempengaruhi kinerja industri migas secara signifikan. Untuk aktivitas perburuan rente, selama kurun waktu 2004 sampai 2012, BPK sedikitnya menemukan sedikitnya 23 temuan kejanggalan laporan cost recovery yang berpotensi merugikan negara senilai US$ 3.3 juta.