Pengembangan Kebijakan Eko-Inovasi Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, Di Kota Tangerang Selatan
Date
2014Author
Setiawati, Sri
Pramudya, Bambang
Dharmawan, Arya Hadi
Metadata
Show full item recordAbstract
Konsep pembangunan berkelanjutan yang abstrak harus dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata baik dalam bentuk kebijakan, program maupun kegiatan yang dilakukan bersama-sama oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat secara luas. Sebagai konsep baru, konsep eko-inovasi lebih bersifat ekslusif tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis lingkungan lebih dari pada itu masuk pada ranah manajemen, kebijakan serta sosial inovasi. Oleh karena itu, dengan mengimplementasikan hasil inovasi di dalam kawasan serta menerapkan sistem organisasi eko, maka diharapkan akan menjadi pemacu untuk mengembangkan dan menerapkan hasil inovasi teknologi hijau di kawasan dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Penelitian ini secara umum bertujuan menyusun pengembangan kebijakan ekoinovasi pada Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PUSPIPTEK), dengan mengintegrasikan sub model ekologis dan sub model kelembagaan. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan berbagai pendekatan baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Perhitungan secara kuantitatif dilakukan pada sub model ekologis untuk menganalisa pengelolaan air, energi serta limbah domestik. Pendekatan sistem dengan menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP) dan Intrepretative Structural Model (ISM) digunakan pada sub model kelembagaan untuk menganalisa sistem pengelolaan kawasan serta struktur kelembagaan eko-inovasi kawasan PUSPIPTEK. Dari hasil studi yang dilakukan dalam upaya pengembangan kebijakan eko-inovasi yang terbaik di kawasan PUSPIPTEK telah menghasilkan beberapa hal meliputi; pada sub model ekologis melalui eko-inovasi air, energi dan limbah domestik telah dihasilkan sub model ekologis yang memberikan nilai ekonomis dimana terdapat efisiensi biaya yang dibutuhkan serta keuntungan dalam pengelolaan ekologis kawasan. Melalui difusi teknologi di dalam kawasan dengan mengintegrasikan pengelolaan air, energi dan limbah terbukti bahwa penerapan teknologi hijau memberikan dampak positif dalam pengelolaan kawasan. Pada eko-inovasi pengelolaan air didapatkan skenario bahan baku air bersih sebesar 30% dari kebutuhan total berasal dari embung di kawasan. Penghematan yang dapat dicapai dengan adanya penerapan eko-inovasi pada pengelolaan air per hari adalah Rp. 3.032.640,- atau per tahun Rp. 1.106.913.600,-. Pada eko- inovasi pengelolaan energi maka penggantian AC sentral PUSPIPTEK dengan AC LiBr Solar Powered akan dapat dihemat Rp. 1.933.992.990 per tahun dan pada penggunaan lampu LED pada PJU PUSPIPTEK dapat dihemat Rp. 163.454.433,- per tahun.Penghematan per tahun pada pengolahan limbah domestik adalah Rp. 144.463.176. Sedangkan pada eko-inovasi pengelolaan sampah maka pemilahan sampah organik, anorganik dan plastik akan dapat meningkatkan kesadaran akan lingkungan. Pada pengolahan kompos dan hasil penjualan sampah plastik didapat kan pendapatan sebesar Rp. 44.016.000/tahun. Sistem perencanaan kawasan eko-inovasi pada pengelolaan air, energi dan limbah dapat meminimalkan biaya sehingga biaya pemeliharaan dan operasional kawasan pun dapat ditekan dan predikat kawasan dapat mencapai platinum berdasarkan penilaian GBCI. Untuk dapat menguji kelayakan sebuah model maka dilakukan validasi terhadap model tersebut. Analisa kelayakan ini menghasilkan NPV pada discount faktor 15% pada Rp3.895.228.761, IRR 23,20% dan PBP 4,48, tahun. Dengan demikian implementasi v model kebijakan pengembangan kawasan eko-inovasi di Kawasan PUSPIPTEK layak dilakukan dan akan memberikan dampak yaitu kawasan yang lebih nyaman dengan predikat GBCI Platinum. Kriteria yang dikembangkan oleh GBCI masih terbatas pada bagaimana kawasan mengimplementasikan teknologi ramah lingkungan (add-on innovation). Sebagai kawasan pengembang teknologi, penelitian ini juga memberikan pengkayaan terhadap kriteria inovasi tidak saja terbatas pada pemanfaatan teknologi, akan tetapi nilai yang tinggi seharusnya diberikan kepada upaya pengembangan teknologi hijau. Penelitian ini memberikan sumbangan pemikiran untuk memperkaya perangkat penilaian kawasan berkelanjutan, dengan mengusulkan agar kriteria inovasi yang berada dalam kategori pada strategi kesejahteraan masyarakat sebaiknya ditingkatkan menjadi kategori tersendiri sehingga perangkat penilaian yang semula berjumlah enam kategori menjadi tujuh kategori. Studi ini mengembangkan pula sub model kelembagaan dimana sub model kelembagaan ini merupakan iterasi antara sistem pengelolaan dan struktur lembaga. Hasil analisis pendapat pakar terhadap sistem pengelolaan kawasan eko-inovasi disimpulkan bahwa sistem yang terbaik adalah dengan sistem kemitraan (partnership) dengan struktur lembaga yang dapat mendukung terwujudnya kawasan eko-inovasi di PUSPIPTEK. Dari studi model kebijakan kawasan eko-inovasi di PUSPIPTEK ini maka kebaruan yang dihasilkan adalah terbangunnya model kemitraan eko-inovasi. Hal ini sejalan dengan keinginan semua pemangku kepentingan PUSPIPTEK yang terdiri dari Kemenristek, BPPT, BATAN dan LIPI dimana pengelolaan yang memaksimalkan peran fungsi masingmasing LPNK menjadi sangat penting dalam mewujudkan kawasan eko-inovasi. Dengan demikian, model kemitraan eko-inovasi ini akan memberikan cakupan yang lebih luas dan tidak terbatas pada pemanfaatan teknologi dalam mewujudkan ekoefisiensi akan tetapi lebih penting lagi dimana terjadi proses akumulasi pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan teknologi bersih dan kelembagaan. Pada tataran struktur lembaga dengan sistem kemitraan (partnership) ini diharapkan akan menjadikan sebuah organisasi pembelajaran yang berorientasi ekologis. Sebagai organisasi pembelajaran maka setiap individu di dalamnya diharapkan akan terjadi perubahan mindset, prilaku dan budaya yang berorientasi pada pengembangan dan pemanfaatan seoptimalkan mungkin sumber daya yang dimiliki. Aspek kelembagaan untuk menciptakan keterpaduan kerja dalam mewujudkan kawasan eko-inovasi di PUSPIPTEK melalui pengembangan soft infrastruktur. Adapun langkah-langkah yang harus diambil adalah 1) Melakukan restrukturisasi lembaga yang saat ini agar memperkuat peran-peran para pemangku kepentingan dalam mengimplemtasikan kebijakan eko-inovasi; 2) Perencanaan program dilakukan secara terpadu dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam kawasan; 3) Mengembangkan instrumen reward dan punsihment dalam meningkatkan partisipasi para pemangku kepentingan yang terlibat; 4) Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam manajemen pengelolaan lingkungan melalui pendidikan dan latihan; 5) Melakukan sosialisasi baik secara internal di dalam kawasan maupun ekternal; serta 6) Melakukan monitoring dan evaluasi.