Strategi Pengelolaan Cagar Alam Kamojang dan Jasa Lingkungan
View/ Open
Date
2014Author
Putiksari, Vella
Dahlan, Endes N
Prasetyo, Lilik Budi
Metadata
Show full item recordAbstract
Cagar Alam Kamojang merupakan salah satu kawasan hutan konservasi yang bukan hanya mengalami berbagai tekanan fisik yang mengancam kelestariannya, tetapi juga mengakomodasi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber energi panas bumi pertama kali di Indonesia, yaitu sejak tahun 1918. Sejak proses eksplorasi panas bumi dijalankan di Cagar Alam Kamojang, telah terjadi perubahan terhadap kondisi ekologi maupun sosial ekonomi. Permasalahan Cagar Alam Kamojang terkait dengan pembukaan lahan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi yang disertai dengan aktifitas destruktif masyarakat menyebabkan semakin bertambahnya luas deforestasi dan terganggunya peran hutan sebagai penyedia jasa lingkungan. Penelitian ini memiliki tiga tujuan utama sebagai berikut: 1) Mengukur laju perubahan penutupan hutan dan mengidentifikasi faktor sosial ekonomi penyebab deforestasi; 2) Mengidentifikasi kegiatan pemanfaatan panas bumi serta dampaknya terhadap kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan; dan 3) Merumuskan strategi prioritas pengelolaan Cagar Alam Kamojang dan jasa lingkungan panas bumi. Hasil analisis citra landsat menunjukkan bahwa tipe tutupan lahan berupa hutan masih mendominasi tutupan lahan di Cagar Alam Kamojang dengan luasan sebesar 4231.26 ha atau menutupi kawasan Cagar Alam Kamojang dengan persen penutupan hutan sebesar 51.17%. Berdasarkan hasil tersebut, kondisi hutan Cagar Alam Kamojang periode 2000-2011 termasuk dalam status terganggu. Gangguan terhadap kawasan hutan Cagar Alam kamojang, diantaranya pembukaan lahan hutan oleh PT PGE Kamojang (8.9%) serta perambahan kawasan dan penebangan pohon oleh masyarakat (91.1%). Di sisi lain, faktor sosial ekonomi penyebab deforestasi signifikan untuk pendapatan dengan nilai Sig sebesar 0.014 dan status kepemilikan lahan dengan nilai Sig sebesar 0.008. Kedua faktor ini mempengaruhi deforestasi di Cagar Alam Kamojang pada taraf nyata 5%. Energi panas bumi merupakan energi yang terbarukan dan berkelanjutan serta merupakan fenomena alam pada ekosistem hutan konservasi. Pemanfaatan panas bumi memberikan dampak positif terhadap aspek kehidupan sosial budaya dan aspek perekonomian. Strategi prioritas berupa pemanfaatan panas bumi yang bersinergi dengan pelestarian fungsi cagar alam dapat dilakukan selama pengusahaan panas bumi di dalam kawasan konservasi dapat menjamin gangguan ekologis masih di bawah ambang batas dengan menginternalisasikan pertimbangan-pertimbangan ekologis dalam kegiatan operasionalnya serta tetap memperhatikan kaidah-kaidah atau prinsip kehati-hatian untuk mempertahankan daya dukung alam.
Collections
- MT - Forestry [1421]