Analisis Jejak Karbon Agribisnis Sawit Sebagai Masukan Penyusunan Strategi Corporate Social Responsibility
View/ Open
Date
2014Author
Dewani, Anggary Pasha
Boer, Rizaldi
Jannah, Nurul
Metadata
Show full item recordAbstract
Agribisnis sawit di Indonesia banyak mengundang perhatian nasional maupun gobal sebagai kontributor utama emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Penelitian ini bertujuan untuk menilai jejak karbon pada salah satu perusahaan agribisnis sawit di Pasaman Barat sebagai masukan untuk menyusun arahan strategi Corporate Social Responsibility (CSR) khususnya dalam upaya mengurangi emisi GRK. Penelitian ini menggunakan pedoman Intergovermental Panel on climate Change (IPCC) untuk memperkirakan emisi dari rantai nilainya. Diidentifikasi bahwa sumber emisi dari agribisnis sawit adalah: 1) dekomposisi gambut dan pembuangan biomassa selama pembukaan untuk perkebunan; 2) diesel untuk transportasi bibit; 3) diesel untuk pompa air; 4) pupuk (N); 5) diesel untuk transportasi tanda buah segar (TBS); 6) diesel untuk pabrik pengolahan sawit (PKS); 7) listrik untuk PKS; 8) limbah cair PKS (Palm Oil Mill Effluent-POME); dan 9) diesel untuk transportasi Crude Palm Oil (CPO). Digunakan data selama periode siklus hidup 20 tahun (1991-2011). Hasil penelitian menunjukkan bahwa total emisi dari agribisnis sawit adalah 10688.40 Gg CO2. Tiga sumber emisi terbesar berasal dari net emisi gambut dan biomassa (53.35%), penggunaan diesel untuk transportasi TBS (30.18%), dan diesel untuk trasnportasi CPO (11.35%). Emisi tertinggi terjadi selama tahap awal pembukaan lahan untuk perkebunan pada periode 1991-1997. Pada tahun selanjutnya ketika kebun sudah menghasilkan, sumber emisi utama berasal dari transportasi TBS dan CPO. Jumlah net emisi gambut dan biomassa berkolerasi positif dengan luas areal tanam. Jumlah emisi dari penggunaan diesel untuk transportasi TBS dan CPO berkolerasi positif dengan produksi TBS dan CPO. Perusahaan agribisnis sawit telah melaksanakan berbagai strategi dalam mengimbangi emisi yang dihasilkan tersebut melalui program CSR maupun Non-CSR. Kebijakan CSR yang ada sudah memperhatikan prinsip triple bottom lines, hal tersebut terlihat dari program CSR lingkungan yang telah diimplementasi berupa penanaman pohon, hutan konservasi, pengolahan limbah padat, dan proyek CDM. Selama periode 2008-2011 alokasi dana CSR untuk bidang sosial lingkungan 51% dan ekonomi 30%. Untuk memenuhi standar energi terbarukan EPA (Environmental Protection Agency) sebesar 20%, perusahaan agribisnis sawit harus menurunkan emisi sekitar 45% (15 ton CO2/ton CPO). Untuk mencapai penurunan emisi 45% tersebut penelitian ini menyarankan strategi CSR agribisnis sawit sebagai berikut: a) sosialilasi mitigasi emisi GRK kepada stakeholder; b) penanaman dan pemeliharaan pohon secara partisipatori; c) pengembangan sumber energi alternatif; d) pengembangan sistem terintergrasi agribisnis sawit; e) penggunaan biodiesel; f) pengelolaan gambut yang lebih baik; dan g) peningkatan produksi sawit tanpa meningkatkan emisi.