Tata ruang dan resource use plan untuk pangan dan energi
Abstract
HAKEKAT TATA-RUANG [yaitu] 1. Menata ruang untuk mengelola SDA sesuai dgn daya-dukung lingkungan DDL menopang sustainabilitas pembangunan 2009 - 2030; 2. Mainstreaming Climate-Change mitigationadaptation dlm Resource Use Management mencapai sasaran MDG 2015; 3. Memperhitungkan pertumbuhan penduduk dan tekanannya pada DDL daerah; 4. Memperhitungkan kelangkaan tanah dan air memenuhi kebutuhan pangan dan energi; 5. Mencegah pembangunan jalan "memakan" tanah dan air;
Collections
- RKS Articles [50]