Analisis kesesuaian dan ketersediaan lahan serta arahan pengembangan komoditas pertanian di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau
View/ Open
Date
2013Author
Jalaluddin, Muhammad
Sitorus, Santun R.P.
Panuju, Dyah Retno
Metadata
Show full item recordAbstract
Kepulauan Meranti Regency is a district which formerly part of Bengkalis. It was established after Law No. 12, dated January 16, 2009. Since the district is newly developed, agricultural development policy is still unavailable. Many land related aspects should be considered in order to have more effective and efficient land utilization. It requires a research on the analysis of the suitability and availability of land to be able to draw up guidance on the development of agricultural commodities in Kepulauan Meranti Regency. This study aims: (1) to know potential commodity of Kepulauan Meranti Regency, (2) to analyze land suitability for various agricultural commodities, (3) to review and analyze the availability of potential land to develop various agricultural commodities, and (4) to recommend the direction of agricultural commodities development. The research includes overlay maps of legal aspects and physical characteristics in accordance with combined parameters and Location Quotient (LQ) analysis and Shift Share Analysis (SSA) to see the comparative and competitive advantages of potential commodities. Results showed that suitable and available land for development of agricultural commodities is about 108.277 ha. The District Merbau is suitable and available for sago (plantation), cassava (food crops), guava (fruits) and great chili, cayenne pepper and cucumber (vegetables). Pulau Merbau is suitable and available for rubber and nut plantation. Rangsang is suitable and available for sapodilla and pineapple. Rangsang Barat is suitable and available for coffee and nut plantation, banana, papaya and mangosteen cultivation. Tebing Tinggi is suitable and available for sweet potatoes and corn (food crops) and great chili, cayenne pepper, chickpea and cucumber cultivation. Tebing Tinggi Barat is suitable and available for sago plantation, sweet potatoes and papaya, breadfruit and pineapple, while Tebing Tinggi Timur is mostly suitable for sago plantation. Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. Dasar hukum berdirinya Kabupaten Kepulauan Meranti adalah Undang-undang nomor 12 tahun 2009, tanggal 16 Januari 2009. Mengingat usia kabupaten ini yang relatif muda, arahan pengembangan komoditas pertanian belum tersedia secara lengkap. Sebagai kabupaten yang baru terbentuk banyak aspek yang harus diperhatikan agar pemanfaatan atau penggunaan lahan untuk pengembangan komoditas wilayah lebih efektif dan berdaya guna. Mengingat belum tersedianya arahan pengembangan komoditas wilayah, oleh karena itu diperlukan penelitian mengenai analisis kesesuaian dan ketersediaan lahan untuk dapat menyusun arahan pengembangan komoditas pertanian di Kabupaten Kepulauan Meranti. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Mengetahui komoditas unggulan di Kabupaten Kepulauan Meranti, (2) Menganalisis kesesuaian lahan untuk pengembangan berbagai komoditas pertanian, (3) Mengkaji dan menganalisis ketersediaan lahan yang berpotensi pengembangan untuk berbagai komoditas pertanian, dan (4) Menyusun arahan pengembangan komoditas pertanian. Metode penelitian yaitu menggunakan pemrosesan geospasial terkait dengan aspek legal dan karakteristik fisik lahan sesuai dengan kombinasi parameter dan analisis dengan Location Quotient (LQ) dan Shift Share Analysis (SSA) untuk melihat keunggulan komparatif dan kompetitif. Hasil penelitian menunjukkan kesesuaian dan ketersediaan lahan untuk pengembangan berbagai komoditas pertanian di Kabupaten Kepulauan Meranti menunjukkan luas lahan sesuai dan tersedia untuk pengembangan komoditas unggulan adalah sebesar ± 108.277 ha. Komoditas yang dapat dikembangkan tiap Kecamatan adalah sebagai berikut: Kecamatan Merbau adalah sagu (tanaman perkebunan), ketela pohon (tanaman pangan), jambu biji (buah-buahan) dan cabe besar, cabe rawit dan ketimun (sayur-sayuran); Pulau Merbau adalah karet dan pinang (tanaman perkebunan); Rangsang adalah sawo dan nenas (buah-buahan). Rangsang Barat adalah kopi dan pinang (tanaman perkebunan), pisang pepaya dan manggis (buah-buahan); Tebing Tinggi adalah ketela rambat dan jagung (tanaman pangan) dan cabe besar, cabe rawit, kacang panjang dan ketimun (sayur-sayuran); Tebing Tinggi Barat adalah sagu (tanaman perkebunan), ketela rambat (tanaman pangan), pepaya, sukun dan nenas (buah-buahan); dan Tebing Tinggi Timur komoditas yang dapat dikembangkan adalah sagu untuk tanaman perkebunan.