Potret perbenihan tanaman pangan di Indonesia saat ini dan harapannya di masa mendatang
View/ Open
Date
2005Author
Suwarno, Faiza C.
Budiarti, Tati
Hadi, Setia
Sabiham, Supiandi
Metadata
Show full item recordAbstract
Penggunaan benih bermutu dari varietas unggul merupakan faktor penentu potensi hasil yang dapat dicapai dalam budidaya tanaman. Sistem produksi benih yang meliputi penyediaan varietas unggul, produksi benih, pengendalian mutu dan distribusinya telah dikembangkan di Indonesia sejak tahun 1971. Sejumlah besar varietas tanaman pangan, 205 varietas padi, 126 varietas jagung dan 56 varietas kedelai telah dilepas dan digunakan secara luas, namun belum seluruhnya menggunakan benih bersertifikat, padi sekitar 34.7 %. jagung 19,4 %, dan kedelai 29.7 %. Penggunaan varietas unggul telah berhasil meningkatkan produksi pangan nasional, namun belum seimbang dengan perkembangan kebutuhan. Sistem perbenihan tanaman pangan masih didominasi oleh pemerintah sedangkan peranan swasta masih kecil, kecuali pada varietas hibrida. UU-FVT yang diberlakukan sejak tahun 2000 diharapkan dapat meningkatkan peranan sektor swasta dalam industry perbenihan. Untuk lebjh mendorong partisipasi pihak swasta, pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan untuk kemudahan investasi, penegakan dan kepastian hukum, jaminan keamanan dan meningkatkan kesadaran petani untuk menggunakan benih bermutu. Dengan berkembangnya industri benih swasta serta keharusan Lembaga Pemerintah untuk meningkatkan daya saing dalam menghasilkan varietas unggul dan benih bermutu, kebutuhan akan fasilitas, dana dan SDM akan semakin meningkat. Sektor pendidikan perlu mengantisipasi tantangan tersebut dengan berupaya meningkatkan mutu pendidikan sehingga menghasilkan tenaga yang trampil dan ahli khususnya di bidang pemuliaan tanaman dan teknologi benih di berbagai strata mulai dari diploma (SO), sarjana (S1) dan pascasarjana (S2/S3).