Dampak Kebijakan Desentralisasi Fiskal Terhadap Pembangunan Ekonomi Daerah di Indonesia
Abstract
Kebijakan desentralisasi fiskal, sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang masing-masing telah direvisi menjadi UU No. 32/2004 dan UU No. 33/2004, ditetapkan oleh pemerintah dengan maksud untuk mengakselerasi peningkatan kinerja perekonomian daerah. Penelitian pada tahun ketiga ini secara khusus bertujuan untuk : 1) mengevaluasi pelaksanaan desentralisasi fiskal dan kinerja fiskal di daerah; 2) menganalisis faktor-faktor (potensi daerah) yang mempengaruhi produksi, tenaga kerja dan permintaan agregat serta penerimaan dan pengeluaran daerah; 3) menganalisis dampak desentralisasi fiskal terhadap investasi dan perdagangan serta kinerja fiskal dan perekonomian (pertumbuhan, penyerapan tenaga kerja, inflasi, kemiskinan dan pemerataan) daerah; 4) menganalisis pengaruh alokasi dana sektoral (pengeluaran rutin dan pembangunan) terhadap perekonomian daerah; 5) menganalisis dampak kebijakan realokasi pengeluaran pembangunan antar sektor, perubahan pengeluaran pemerintah daerah dan investasi swasta terhadap output, pendapatan dan kesempatan kerja, dan 6) meramalkan dampak desentralisasi fiskal terhadap pembangunan ekonomi daerah untuk 3 – 5 tahun mendatang.