Kontribusi Sektor Kehutanan terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak
Abstract
Sumberdaya hutan sebagai kekayaan alam yang dimiliki Indonesia berpotensi dalam menunjang kegiatan pembangunan nasional, yaitu berupa fungsi dan manfaat yang dihasilkan baik manfaat tangible (langsung/nyata) maupun manfaat intangible (tidak langsung/tidak nyata). Adanya pembangunan daerah sebagai integritas dari pembangunan nasional membutuhkan biaya yang besar (pertumbuhan ekonomi), sehingga perlu dilakukannya penggalian sumber-sumber potensial yang dimiliki masing-masing daerah, termasuk sektor kehutanan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Kontribusi sektor kehutanan terhadap pendapatan daerah diharapkan dapat menjadikan sumberdaya hutan sebagai potensi daerah yang patut dihargai, dilestarikan, dan dibudidayakan secara efisien dan efektif, supaya manfaatnya dapat terus dirasakan. Kegiatan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi yang diberikan oleh sektor kehutanan terhadap pendapatan daerah di Kabupaten Lebak. Adapun metode yang dilakukan yaitu dengan mengklasifikasi jenis-jenis penerimaan sebagai sumber pendapatan daerah yang terdiri dari PAD, Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pada sektor kehutanan, kontribusi yang diberikan akan masuk ke dalam PAD dan dana perimbangan. Dengan adanya klasifikasi tersebut akan diketahui jenis-jenis penerimaan dari sektor kehutanan yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah Kabupaten Lebak. Kontribusi sektor kehutanan terhadap pendapatan daerah Kabupaten Lebak berasal dari empat jenis penerimaan, diantaranya Pajak Pengambilan Sarang Burung Walet, Retribusi Izin Pengusahaan Sarang Burung Walet, Retribusi Izin Tebang, dan Provisi Sumberdaya Hutan (PSDH). Selama tahun 2004-2008, kontribusi sektor kehutanan terhadap pendapatan daerah Kabupaten Lebak masih tergolong kecil, yaitu rata-ratanya hanya mencapai 0,07% per tahun. Dari empat jenis penerimaan, hanya PSDH yang memberikan kontribusinya untuk dana perimbangan. Akan tetapi, PSDH merupakan sumber penerimaan dari sektor kehutanan yang paling besar yaitu mencapai 0,04%.
Collections
- UT - Forest Management [2835]