Penguatan tata kelembagaan dalam penanganan nelayan tradisional di wilayah perbatasan Indonesia-Australia
Date
2012Author
Solihin, Akhmad
Adrianto, Luky
Sobari, Mochamad P.
Alamin, Muhammad A.
Metadata
Show full item recordAbstract
Penanganan pemerintah Indonesia terhadap permasalahan nelayan tradisional pelintas batas di wilayah perikanan Australia selama ini kurang optimal dan bersifat parsial, sehingga masyarakat nelayan menilai pemerintah Indonesia tidak peduli. Tujuan penelitian ini adalah (a) mengkaji landasan hukum yang menjadi dasar pemberian tradisional fishing right; (b) menganalisis permasalahan yang terkait dengan praktik tradisional di wilayah perbatasan Indonesia - Australia. Analisis hukum mengungkapkan terdapat landasan hukum, yaitu UNCLOS 1982, MoU 1974, MoU 1974, MoU 1981, dan MoU 1989. Sementara analisis LFA mengungkapkan bahwa masalah rendahnya pendapatan masyarakat nelayan pelintas batas perlu mendapat perhatian yang serius.