Analisis Keragaan dan Pengaruh Penyaluran Dana PUAP pada Gapoktan Subur Rejeki dengan Pengelolaan Dana Berbasis Syariah
Abstract
Sektor pertanian merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Indonesia. Menurut data BPS (2009) terdapat kurang lebih 41,61 juta (39,67 persen) bekerja di sektor pertanian dalam arti luas (pertanian, kehutanan, perburuan, perikanan, dan peternakan). Namun, hal tersebut tidak serta merta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut data BPS (2007) tercatat 37,2 juta jiwa masyarakat Indonesia berada pada taraf kemiskinan. Sekitar 63,4 persen dari jumlah tersebut berada di perdesaan dengan mata pencaharian utama di sektor pertanian dan 80 persen berada pada skala usaha mikro yang memiliki luas lahan lebih kecil dari 0,3 hektar. Kemiskinan di perdesaan merupakan masalah pokok nasional yang penanggulangannya tidak dapat ditunda dan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial. Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan pertanian yang mencakup berbagai aspek, kemudian pemerintah membentuk suatu program terobosan yang fokus pada pembangunan pertanian perdesaan yaitu program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan yang lebih dikenal dengan PUAP. PUAP mulai direalisasikan sejak tahun 2008 dengan jumlah realisasi desa penerima PUAP tahun 2008 sebanyak 10.542 desa. PUAP merupakan program terobosan terbaru yang dikeluarkan pemerintah, diharapkan berhasil dan tidak mengalami kegagalan seperti program lainnya. Dalam pengelolaan dana PUAP, Gapoktan dapat dilengkapai oleh unit usaha otonom yang secara khusus menangani pengelolaan dana PUAP. Lahirnya sebuah lembaga baru dalam tubuh Gapoktan tentunya diharapkan dapat mendukung terhadap pencapaian tujuan PUAP. Oleh karena itu analisis mengenai keragaan pembiayaan yang dijalankan oleh unit usaha otonom yang lahir dengan latar belakang adanya suatu program menjadi menarik untuk diteliti. Penelitian dilakukan di LKMA-S Subur Rejeki, Cisaat, Sukabumi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif yang berkaitan dengan penelitian ini. Data primer diperoleh melalui observasi lapangan, penyebaran kuesioner, dan wawancara langsung dengan pihak yang terkait yaitu pengelola LKMA-S Subur Rejeki, petani anggota GAPOKTAN penerima BLM-PUAP dan petani anggota Gapoktan non penerima PUAP. Data sekunder diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PASEK), Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, LKMA-S Subur Rejeki, penelitian terdahulu, literatur dan referensi lainnya berupa makalah, artikel-artikel di majalah dan situs-situs internet yang berhubungan dengan topik penelitian. ...
Collections
- UT - Agribusiness [4611]