Peran Komunikasi Kelembagaan Humas Badan Karantina Pertanian Dalam Pelaksanaan otonomi Daerah
Date
2003Author
Muchransyah, Anita W. Azahari
Hubeis, Musa
Maksum
Hariyadi, Purwiyatno
Metadata
Show full item recordAbstract
Badan Karantina Pertanian merupakan salah satu badan nasional yang
bertugas melindungi dan menyelamatkan kelestarian sumber daya hayati hewan
dan tumbuhan. Dikeluarkannya UU No 22 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan
otonomi daerah serta PP. No 25 Tahun 2000 mengenai kewenangan pemerintah
pusat dan pemerintah daerah, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Badan
Karantina Pertanian dalam pelaksanaan perkarantinaan di Indonesia.
Penelitian ini dilakukan pada Badan Karantina Pertanian di Jakarta dengan
mengambil contoh beberapa UPT di lingkup Badan Karantina Pertanian. yaitu
UPT Jakarta di Tanjung Priok dan Cengkareng, UPT Jawa Timur, UPТ
Sumatera Selatan serta UPT Kalimantan Selatan. Penelitian dilakukan untuk
mengetahui hubungan Sumber Daya Kehumasan, Komunikasi Internal-Eksternal
dan Jaringan Kehumasan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah dengan Peran
Komunikasi Kelembagaan Humas Badan Karantina Pertanian, terhadap 59
orang responden dengan tingkat pendidikan mulai Sekolah Menengah Atas,
sampai Strata 3 (S3), serta jabatan dari staf sampai Eselon I. Data dikumpulkan
dengan kuesioner dan pengamatan langsung dari bulan Maret sampai April
2003. Analisis data dilakukan secara diskriptif dan hubungan ke dua peubah diuji
dengan analisis korelasi.
Collections
- MF - Human Ecology [2473]


