Efektivitas Program Pengembangan Agribisnis Perdesaan (PUAP) Terhadap Kinerja Gapoktan (Studi Kasus di Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor)
Abstract
Dalam mewujudkan pengembangan usaha agribisnis dan penguatan kelembagaan pertanian maka pemerintah mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) yang salah satu programnya adalah Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang dilaksanakan oleh Departemen Pertanian pada tahun 2008. Program PUAP ini berupa penyaluran modal usaha anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani. Sedangkan untuk penyaluran modal bantuan ini dilaksanakan oleh Gapoktan. Karena pelaksanaan program secara langsung berkaitan dengan kelompok masyarakat dan rumah tangga petani, maka untuk melihat program ini berhasil atau tidak, perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja Gapoktan dan penyaluran dana bantuan PUAP oleh Gapoktan. Salah satu Gapoktan PUAP yang ada di Kabupaten Bogor adalah Gapoktan Mekar Sari. Gapoktan Mekar Sari terletak di Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga. Waktu penelitian dilakukan pada minggu pertama april sampai dengan minggu terakhir mei tahun 2010. Jumlah sampel yang diambil sebanyak 60 orang. Penelitian ini mengambil sampel petani dan pedagang yang menerima BLM-PUAP tahun 2008 dengan karakteristik usahataninya adalah komoditas padi (budidaya on-farm) dan kerajinan rumah tangga (usaha off-farm). Sampel ini terdiri dari 30 orang untuk usaha on-farm dan 30 orang untuk usaha off-farm. Efektivitas penyaluran dana PUAP dari pihak Gapoktan dapat dilihat dari beberapa tolok ukur antara lain : a) Penilaian pengurus meliputi; (1) Target dan Realisasi Pinjaman; (2) Jangkauan Pinjaman; (3) Frekuensi Pinjaman; dan (4) Persentase Tunggakan, dan b) Penilaian anggota meliputi; (1) Persyaratan awal; (2) Prosedur peminjaman; (3) Biaya administrasi; (4) Realisasi kredit; (5) Tingkat bunga; (6) Pelayanan Gapoktan; (7) Jarak atau lokasi kreditur; (8) Pembayaran cicilan kredit. Efektivitas penyaluran dana PUAP berdasarkan tanggapan dari pengguna (petani) dana PUAP dapat dianalisis menggunakan sistem pemberian skor penilaian keefektivan yang kemudian diuraikan secara deskriptif. Penentuan skor tersebut akan menggunakan skala Likert. Penilaian kinerja Gapoktan oleh anggota sebelum dan setelah adanya program PUAP dapat dilihat dari delapan indikator berikut: (1) penyusunan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART); (2) pertemuan/rapat dalam Gapoktan; (3) keterlibatan anggota dalam penyusunan Rencana Usaha Bersama (RUB); (4) rencana usaha Gapoktan yang berorientasi pada kepentingan anggota; (5) anggota mengerjakan kegiatan pertanian secara bersama; (6) anggota terlibat aktif dalam pengambilan keputusan di Gapoktan; (7) Gapoktan mampu memberikan fasilitas kemudahan usaha kepada anggotanya; (8) adanya aktivitas pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan anggota maupun pengurus.
Collections
- UT - Agribusiness [4610]