Analisis Kelayakan Usaha dan Kontribusi Pengelolaan Hutan Rakyat Koperasi Hutan Jaya Lestari, Kabupaten Konawe Selatan, Propinsi Sulawesi Tenggara
Abstract
Permintaan kayu yang tinggi serta adanya pembalakan liar terutama di lahan negara menumbuhkan inisiatif masyarakat untuk mengatasi masalah illegal logging. Langkah yang di tempuh masyarakat yaitu dengan cara pembangunan hutan rakyat. Koperasi Hutan Jaya Lestari didirikan ditengah keprihatinan masyarakat terhadap lajunya degradasi hutan Konawe Selatan, oleh karena itu salah satu tujuan koperasi ini dibentuk adalah untuk menekan kegiatan pembalakan tak legal yang marak terjadi di kawasan hutan produksi Konawe Selatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kelayakan usaha pada pengelolaan hutan rakyat, mempelajari sistem pengelolaan hutan rakyat, mengetahui pola kemitraan, mengetahui sistem pemasaran kayu, serta mengetahui kontribusi pendapatan petani terhadap pendapatan total di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara. Penentuan responden dengan menggunakan metode stratified random sampling dengan jumlah responden sebanyak 55 orang. Untuk metode pengolahan data terdiri dari kriteria pembagian hutan rakyat berdasarkan luas lahan, penerimaan dan pendapatan petani, analisis deskriptif kualitatif, analisis kelayakan usaha (Net Present Value, Benefit Cost Ratio, dan Internal Rate of Return), serta pola kemitraan yang ada di lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hutan rakyat di Kabupaten Konawe Selatan pada periode pembenahan ini strata I impas, sedangkan strata II dan III tidak layak diusahakan secara financial. Nilai NPV masing-masing strata sebesar –Rp. 27.501,00; –Rp. 4.231.546,00 dan –Rp. 9.254.448,00. Untuk BCR sebesar 1,00; 0,78; dan 0,67. Sedangkan untuk IRR nilainya 17,94%; 12,37%; 10,00%. Status hutan pada strata I, II dan III bisa menjadi layak jika ada kenaikan harga kayu masing-masing sebesar 10%, 30%, dan 50%. Apabila diusahakan selama daur pertama pembenahan, hutan tersebut menjadi layak dengan nilai NPV, BCR, dan IRR pada masing masing strata yaitu untuk NPV sebesar Rp. 7.704.499,00; Rp. 4.854.191,00 dan Rp. 3.241.314,00. Untuk BCR masing-masing strata yaitu sebesar 1,59; 1,24; dan 1,11. Sedangkan untuk IRR masing-masing strata nilainya 25,08%; 20,77%; 19,23%. Pola kemitraan antara KHJL dengan petani dan antara KHJL dengan TFT termasuk kemitraan jangka panjang. Kontribusi pendapatan hutan rakyat terhadap pendapatan total rata-rata pada masing-masing strata sebesar 20,30%; 17,87%; dan 20,03%. Ini berarti hutan rakyat hanya merupakan pekerjaan tambahan atau dapat dikatakan pekerjaan waktu luang saja. KHJL melakukan penjualan kayunya berdasarkan pemesanan, namun tidak melebihi jatah tebang tahunan. KHJL memasarkan kayunya dalam bentuk square dengan bersertifikat FSC.
Collections
- UT - Forest Products [2131]