Analisis Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Nasabah Dalam Menggunakan Tabungan Syariah Plus Pada Bank BNI Syariah Di Jakarta
Abstract
Pertumbuhan industri perbankan syariah hingga tahun 2007 semakin pesat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan perbankan syariah di Indonesia khususnya sejak tahun 1992 hingga tahun 2007, banyaknya bank konvensional yang membuka layanan unit usaha syariah, dan beberapa bank umum yang berdiri sebagai Bank Umum Syariah. Perbankan syariah telah mengalami peningkatan yang sangat pesat, pada tahun 1998 hingga 2007 mengalami peningkatan dari Rp 479 milyar hingga Rp 36,537 milyar. Dana pihak ketiga dalam bentuk tabungan syariah juga meningkat, yakni Rp 392 milyar dari tahun 1998 hingga tahun 2002 sebesar Rp 2,917 milyar, tahun 2004 hingga 2007 dana pihak ketiga mengalami peningkatan yang drastis sebesar Rp 3,263 milyar hingga Rp 9,454. (Sumber: Bank Indonesia) Berdasarkan data yang diperoleh dari Bank BNI Syariah menunjukkan bahwa pertumbuhan dana pihak ketiga dalam tabungan syariah plus mengalami peningkatan yang cukup pesat. Pada tahun 2002 hingga Maret 2005 dana pihak ketiga (tabungan syariah plus) mencapai Rp 113, 92 milyar hingga Rp 3.847,92 milyar. Namun, pada Juni 2005 jumlah tabungan syariah plus mengalami penurunan sebesar Rp 3.704,87 milyar. Walaupun jumlah tabungan syariah plus pada periode Juni 2005 mengalami penurunan, periode berikutnya tabungan syariah plus mengalami peningkatan dari September 2005 hingga September 2007 yaitu sebesar Rp 3.915,22 hingga Rp 6.631,38 milyar. Melihat pertumbuhan produk tabungan syariah plus pada Bank BNI Syariah yang sempat mengalami penurunan, menjadi sangat menarik untuk menganalisis faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi nasabah dalam menggunakan tabungan syariah plus pada Bank BNI Syariah di Jakarta. Dengan demikian, diharapkan dengan adanya penelitian ini memberikan informasi baru kepada Bank BNI Syariah, untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang baik untuk nasabah, sehingga banyak masyarakat yang menabung di Bank BNI Syariah.