Kajian Kandungan Logam Berat Timbal (Pb) pada Air, Sedimen, dan Kerang Hijau (Perna viridis) di Perairan Muara Kamal, Provinsi DKI Jakarta
Date
2012Author
Hutagaol, Satya Novecty
Samosir,Agustinus M
Setyobudiandi, Isdradjad
Metadata
Show full item recordAbstract
Muara Kamal merupakan salah satu muara dengan aktivitas dan indutri yang meningkat dari tahun ke tahun, sedangkan muara ini digunakan untuk kegiatan perikanan khususnya budidaya kerang hijau sejak tahun 1983. Salah satu logam berat yang berbahaya dan memiliki konsentrasi meningkat dari waktu ke waktu adalah Timbal (Pb). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan mengevaluasi status pencemaran logam berat Timbal (Pb) pada perairan Muara Kamal. Penelitian dilakukan pada bulan Agustus – Oktober 2011 di perairan Muara Kamal. Analisis preparasi sampel dilakukan di laboratorium Produktivitas dan Lingkungan Perairan, Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, sedangkan analisis logam berat dengan AAS dilakukan di Laboratorium Kimia Bersama, Departemen Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Pertanian Bogor. Titik stasiun pengambilan contoh di bagi 3 stasiun yaitu yang mewakili bagian perairan dekat muara, tengah dan terjauh dari muara. Hasil Pengukuran di ketiga stasiun pengambilan contoh di peroleh suhu berkisar antara 30 - 320 C, kekeruhan antara 6,4 - 8 NTU, pH berkisar antara 7,5 - 8 , salinitas berkisar antara 31 - 34 ‰, dan DO berkisar antara 3,31 – 4,23 mg/l. Konsentrasi logam berat Timbal (Pb) pada air di stasiun 1 sebesar 0,089 mg/l, stasiun 2 sebesar 0,078 mg/l dan stasiun 3 sebesar 0,071 mg/l. Konsentrasi pada sedimen di stasiun 1 sebesar 16,012 mg/l, stasiun 2 sebesar 14,023 mg/l, dan stasiun 3 sebesar 12,546 mg/l. Sedangkan konsentrasi logam berat pada kerang hijau (Perna viridis) di stasiun 1 sebesar 43,023 mg/l, stasiun 2 sebesar 42,981 mg/l, dan stasiun 3 sebesar 41,387 mg/l. Faktor biokonsentrasi terhadap air di ketiga stasiun berkisar antara 483,404 – 582,915. Indeks Kondisi kerang hijau pada ketiga stasiun berkisar antara 34,8 – 39,4 , nilai indeks kondisi ini < 40 yang artinya kerang di perairan ini termasuk kategori kurus. Batas Aman Konsumsi kerang hijau dari perairan ini adalah 0,251 – 0,287 kg/minggu. Berdasarkan KepMenLH tahun 2004, konsentrasi logam berat di Perairan ini sudah melebihi batas baku mutu. Tingkat pencemaran logam berat Timbal (Pb) pada perairan ini dari tahun 2001-2011 mengalami peningkatan signifikan baik pada air, sedimen, maupun kerang hijau (Perna viridis). Pada Tahun 2001 konsentrasi timbal (Pb) di air sebesar 0,013 ppm, sedimen sebesar 3,164 ppm dan kerang sebesar 6,496 ppm. Pada tahun 2005 konsentrasi timbal (Pb) di air sebesar 0,015 ppm, sedimen sebesar 2,244 ppm, dan kerang sebesar 30,607 ppm. Pada tahun 2009 konsentrasi timbal (Pb) di air sebesar 0,043 ppm dan sedimen sebesar 5,942 ppm. Pada Tahun 2011 konsentrasi timbal (Pb) di air sebesar 0,079 mg/l, sedimen sebesar 14,193 mg/l dan kerang sebesar 42,463 mg/l. Pada tahun 2006 Kementerian ESDM mengeluarkan aturan (Moratorium) penggunaan bensin tanpa timbal melalui Keputusan Dirjen Migas Nomor 3674/K/24/DJM/2006, namun hal ini tidak memberi dampak yang nyata karena berdasarkan data hasil penelitian pada tahun 2009 & 2011 masih menunjukkan peningkatan yang signifikan.