Analisis Dampak Kebijakan Ekspor Rotan Mentah Terhadap Keragaan Industri Kecil Menengah Produk Jadi Rotan Di Kabupaten Cirebon
Abstract
Salah satu Industri Kecil Menegah (IKM) yang memberikan nilai tambah eukup besar terhadap total IKM adalah kelompok industri barang kayu dan pengolahan hasil hutan. Kontribusinya terhadap nilai tambah total IKM yaitu sebesar 18,9 persen dan penyediaan lapangan kerja sebesar 29,2 persen (Deperindag, 2002). Salah satu IKM dari kelompok barang kayu dan pengolahan hasil hutan yang potensial adalah industri produk jadi rotan, karena Indonesia adalah penghasil 80 persen produksi rotan' dunia. Besamya ketersediaan pasokan bahan baku rotan merupakan salah satu kekuatan daya saing Indonesia dalam industri produk jadi rotan. Adanya dua kebijakan pemerintah yang saling bertolak belakang terhadap komoditi rotan dalam dua tahun terakhir, berdampak pada keragaan industri produk jadi rotan. Kedua kebijakan tersebut yaitu SK Menperindag Nomor 355/MPP/Kep/5/2004 tentang larangan ekspor rotan, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12fM-DAGfPERf6f2005 tentang izin ekspor rotan. Pada akhimya, kedua kebijakan tersebut dapat mempengaruhi tingkat pendapatan dan kesejahteraan pengusaha IKM produk jadi rotan, khususnya di Kabupaten Cirebon sebagai sentra industri produk jadi rotan.