Evaluasi Lahan dan Persepsi Stakeholders Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Galuga dan Kawasan Sekitarnya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor
Land Evaluation and Stakeholders Perceptions of Waste Disposal Site Galuga and Surrounding Areas, Cibungbulang District, Bogor Regency.
Abstract
Waste is defined as a solid residual resulted from humans or natural activities and considered useless. Waste should be dispos in a certain site (landfill) to minimize environmental disruption. Controversy over the existence of landfill has always been an important issue, since it caused landslides, or other impacts. It was also occurred in the Galuga landfill, Bogor Regency. It is important to consider some aspects in developing and managing the landfill. Some essential aspects to be taken into account by developer and manager are physical, sociocultural, economic, and environmental aspects. To support the effort, it is necessary to invent and evaluate land resources based on some aspects. This study aims: (1) to analyze and evaluate physical characteristics and quality of land resources of Galuga landfill and surrounding area, (2) to suggest recommendation on Galuga landfill considering physical condition of land existing and social circumstances of neighboring habitant, and (3) to analyze stakeholders perceptions to the existence of Galuga landfill. In general, this study comprises of four stages, namely: the preparation (data collection), laboratory analysis (chemical and physical properties of soil), data analysis (spatial analysis using ArcView 3.3, Arc GIS 9.3, and perception analysis using AHP, and Hayashi 2), and reporting. Galuga landfill is located in the Galuga Village, Cibungbulang District, Bogor Regency. The landfill applies open dumping system. Based on the physical land criteria for landfill proposed by Hardjowigeno and Widiatmaka (2007), and Widiatmaka et al. (2004), Galuga landfill and the surrounding area is categorized as S3 (marginally suitable) for landfill. The extension area of the landfill can be preceded if necessary. Recommended location includes the northern part of the site, approximately 500 m to the Cijujung Village, and southeastern part of the landfill, about 400 m to the Dukuh Village. Through this enlargement, the landfill are would be 16,689 ha, increasing from 4,931 ha previosuly. Perceptions of all stakeholders including managers, workers, and habitant surrounding Galuga landfill mostly prioritized economic aspects (38%) lift up community income (21%), and job opportunity (17%). It shows that the issues and controversies on Galuga landfill existence and operation are positively responded by stakeholders. Sampah didefinisikan sebagai sisa hasil kegiatan atau aktifitas yang berwujud padat, baik dihasilkan oleh manusia maupun alam dan dianggap tidak berguna lagi. Sampah memerlukan tempat pembuangan akhir (TPA) agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan. Kontroversi keberadaan TPA di beberapa tempat selalu menjadi topik berita karena banyaknya kasus, bencana longsor, serta dampak lainnya. Kontorversi tersebut juga terjadi di TPA Galuga, Kabupaten Bogor. Dalam pembangunan dan operasional suatu TPA dirasa perlu untuk memperhatikan berbagai aspek. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan oleh pendiri maupun pengelola adalah aspek fisik, sosial-budaya, ekonomi, dan lingkungan. Untuk mendukung upaya ini, maka diperlukan studi inventarisasi dan evaluasi sumberdaya lahan ditinjau dari berbagai aspek. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis serta mengevaluasi karakteristik fisik dan kualitas lahan TPA Galuga dan kawasan sekitarnya; (2) mengemukakan rekomendasi lokasi areal perluasan TPA Galuga dengan mempertimbangkan kondisi fisik eksisting lahan dan sosial penduduk sekitar; (3) menganalisis persepsi stakeholders terhadap keberadaan TPA Galuga. Secara garis besar penelitian ini dibagi atas empat tahap kegiatan, yaitu: persiapan (pengumpulan data), analisis laboratorium (sifat fisika dan kimia tanah), analisis data (ArcView 3.3, Arc GIS 9.3, dan analisis persepsi dengan AHP dan Hayashi 2), dan penyusunan laporan. TPA Galuga terletak di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. TPA ini menerapkan sistem open dumping. Berdasarkan kriteria fisik lahan lahan untuk TPA yang dikemukakan oleh Hardjowigeno dan Widiatmaka (2007), serta Widiatmaka et al. (2004), TPA Galuga dan kawasan sekitarnya dikategorikan sebagai lahan dengan kelas S3 (sesuai marginal) untuk lokasi TPA. Perluasan areal buangan sampah di sekitar TPA bisa dilakukan jika diperlukan. Lokasi areal perluasan yang direkomendasikan meliputi kawasan sebelah utara TPA Galuga yang berjarak sekitar 500 m ke arah Desa Cijujung, dan sebelah tenggara dari TPA Galuga sekitar 400 m ke arah Desa Dukuh. Melalui perluasan ini, luas areal buangan meningkat menjadi 16,689 ha dari 4,931 ha areal buangan TPA yang lama. Persepsi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) yakni pengelola, pekerja, dan penduduk sekitar TPA lebih memprioritaskan aspek ekonomi (38%), untuk meningkatkan pendapatan (21%), dan menciptakan kesempatan kerja (17%). Ini menunjukkan bahwa isu dan kontroversi tentang keberadaan dan beroperasinya TPA Galuga selama ini ditanggapi secara positif oleh seluruh stakeholders.