Analisis Faktor Penyebab Moral Hazard Pada Program PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) Wilayah Utara Kabupaten Cianjur
Abstract
Program PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) adalah program yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia, ditujukan kepada petani miskin yang memiliki keunggulan komoditi. Program ini meliputi penyuluhan dan pendampingan usaha pertanian, pemberian teknologi dan Bantuan Langsung Masyarakat. Adapun dana program PUAP merupakan dana hibah yang dibiayai oleh APBN. Pengelolaan dana PUAP dilakukan dengan menggunakan sistem kredit kelompok. Dana program dikelola oleh Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) yang berada di setiap desa. Lokasi penelitian ini yaitu Kabupaten Cianjur, karena kabupaten ini merupakan penerima dana PUAP 2009 terbanyak di Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Wilayah Utara Kabupaten Cianjur dipilih karena wilayah ini merupakan salah satu sentral pertanian Kabupaten Cianjur untuk komoditi padi maupun sayuran. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui mekanisme sistem kredit kelompok masing-masing Gapokta. Kebijakan di Kabupaten Cianjur setiap Gapoktan diberikan kebebasan dalam mengelola dana (menentukan besaran persentase kredit untuk Gapoktan dan anggota, persentase bunga atau bagi hasil, periode kredit, reward atau punishment untuk petani yang gagal atau telat bayar) dan menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya moral hazard pada program PUAP. Data yang digunakan yaitu data sekunder dan data primer seperti wawancara dan kuisioner kepada para petani. Metode yang digunakan yaitu analisis metode deskriptif, dan metode statistik model probit. Hasil analisis menunjukkan bahwa mekanisme sistem kelompok yang dilakukan masing-masing Gapoktan di Kabupaten Cianjur sangat bervariasi, dari 9 Gapoktan yang menjadi lokasi penelitian hanya satu yang menggunakan sistem kredit kelompok dengan tanggung renteng yaitu Gapoktan Desa Cipendawa Kecamatan Pacet. Dari hasil analisis probit yang menentukan moral hazard yang di-proxi-kan dengan gagal bayar yaitu pekerjaan utama sebagai petani dapat meningkatkan peluang terjadi moral hazard, adanya tanggungjawab dari ketua kelompok untuk anggota dapat mengurangi peluang terjadi moral hazard, adanya saling mengunjungi antar anggota dapat mengurangi peluang terjadi moral hazard, dan kesamaan atau homogen usaha yang dimiliki dapat mengurangi peluang terjadi moral hazard.