PUTRA. Strategi Untuk Mencapai Tujuan RPJMD 2010-2014 Kota Bogor Pada Urusan Perdagangan, Perindustrian, UMKM, dan Pertanian.
Strategi Untuk Mencapai Tujuan RPJMD 2010-2014 Kota Bogor Pada Urusan Perdagangan, Perindustrian, UMKM, dan Pertanian
Date
2011Author
Ario Putra, MHRS
Hakim, Dedi Budiman
Hariyoga, Himawan
Metadata
Show full item recordAbstract
Based on the Local Government Regulation No.5 Year 2010 regarding Regional Medium-Term Development Plan (RPJMD) in 2010-2014, the Government of Bogor Municipality has established a clear objective: to create Bogor as a leading city in the services sector, particularly in the trade sector. In order to achieve this objective, responsibility is not solely delegated to the Industry and Trade Agency, but should also be shared among other agencies, especially those responsible for improving local economic development, such as the office of cooperatives and SMEs, and agriculture agency. Hence, it is necessary a synergy of government planning encompassing each government agency, particularly in the agricultural, industrial, SME and trade sectors. In addition, performance indicators of government planning should be outcome-oriented in order to measure the degree to which the objectives as stated in RPJMD Kota Bogor in 2010-2014 are being achieved. Sistem desentralisasi Indonesia menitikberatkan pada pemerintahan di tingkat kabupaten/kota dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan prinsip efisiensi. Namun pada kenyataannya, implementasi sistem tersebut berimplikasi pada membesarnya struktur organisasi pemerintahan di tingkat kabupaten/kota sebagai implikasi dari penerapan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana yang tertuang dalam PP No.38 Tahun 2007. Di tahun 1999, jumlah lembaga pemerintahan Kota Bogor adalah sebanyak 22 lembaga mencakup 16 dinas, 1 badan, dan 5 kantor. Sedangkan di tahun 2011, jumlah lembaga pemerintahan meningkat menjadi 24 lembaga, terdiri dari 11 dinas, 6 Badan, dan 7 Kantor. Peningkatan jumlah organisasi pada pemerintahan Kota Bogor, berimplikasi pada meningkatnya jumlah pegawai. Pada tahun 2005, jumlah pegawai adalah sebanyak 6.903 orang, meningkat pesat menjadi sebanyak 9.680 pegawai di tahun 2009/2010. Di satu sisi, kemampuan Kota Bogor secara mandiri untuk meningkatkan pendapatan asli daerah-nya belum memadai dan cenderung porsinya semakin menurun, dengan kata lain kebergantungan pemerintah Kota Bogor terhadap dana perimbangan semakin besar, dan pendapatan asli daerah (PAD) kontribusinya semakin rendah. Untuk menutupi pembiayaan administrasi pemerintahan dan pembangunan Kota Bogor, kebijakan yang ditempuh pemerintah adalah melakukan kebijakan defisit anggaran. Kondisi ini menunjukkan bahwa di satu sisi, pemerintah Kota Bogor mengakui menghadapi keterbatasan dalam membiayai pembangunan daerah, namun di sisi lainnya organisasi pemerintah daerah semakin diperbesar, yang tentu saja membawa konsekuensi pada peningkatan alokasi pengeluaran publik untuk belanja pegawai dan operasional kantor.
Collections
- MT - Professional Master [887]