The Evaluation onDevelopment and Implementation of Measurable, Reportable and Verifiable (MRV) Climate Change Mitigation In Indonesia
Evaluasi Pengembangan dan Penerapan Measurable, Reportable, Verifiable (MRV) Mitigasi Perubahan Iklim di Indonesia
Abstract
Various efforts to reduce emissions whether mandatory or voluntaryhave been made by developed and developing countries globally in the context of sustainable development as a response to the climate change impacts. Those emission reduction efforts should be accompanied with a scheme to be recognized internationally. This scheme requires that activities which are being undertaken, should be measurable, reportable, and verifiable, or known as MRV. Indonesia as a developing country, was committed to reduce its emissions voluntarily in 2020 by 26% (about 0.767 GtCO2e) and 41% (about 1.210 GtCO2e) in total with international support. The emission reduction plan was stipulated in the National Action Plans on Greenhouse Gases Emissions Reduction (RANGRK). The National Action Plans, which are being built, is expected to obey the MRV scheme in order to be recognized on international scale. This study discusses and elaborates the development and application of MRV schemes in Indonesia from the technical aspects, implementation modeled in one of National Action Plans’s sector, and from the institutional aspect. From the technical aspect, implementations of MRV on National Action Plans are expected to accommodate the essential functions and principles (accurate, efficient, complete, and consistent and comparable way). The MRV in one of National Action Plans’s sector, which is LULUCF and Peatland, requires a comprehensive MRV system regarding to the existence of uncertainties in the measurements of peatland’s emission and carbon stock. From the institutional aspect, the existing MRV schemes should be formed in a single institution that involves all agencies/institutions and have an independent unit to verify the activities which have been carried out in the action plan. In addition,the institution should be able toprovide directions, demands, and technical recommendations.In the future, the MRV systems and institution are expected not only deal with the issue of climate change, but also encompassesa variety of activities aside from the climate change issues. Berbagai upaya pengurangan emisi, baik yang sifatnya wajib maupun secara sukarela, dilakukan oleh negara-negara maju dan berkembang di seluruh dunia dalam konteks pembangunan berkelanjutan sebagai respon terhadap dampak perubahan iklim.Dalam pelaksanaannya, upayaupaya pengurangan emisi tersebut harus mengikuti skema tertentu agar dapat diakui secara internasional.Skema tersebut mensyaratkan berbagai kegiatan yang dilakukan dapat terukur (measurable), dapat dilaporkan (reportable), dan dapat diverifikasi (verifiable),atau dikenal dengan istilah MRV.Indonesia sebagai negara berkembang berkomitmen untuk menurunkan emisinya secara sukarela pada tahun 2020 sebesar 26% (sekitar 0,767 GtCO2e) dan 41% (sekitar 1,210 GtCO2e)secara keseluruhan dengan dukungan internasional.Aksi pengurangan emisi tersebut ditetapkan dalam sebuah Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK).RAN-GRK yang sedang dibangun dan ditetapkan diharapkan dapat mengikuti skema MRV agar dapat diakui pada skala internasional.Kajian ini membahas dan mengelaborasi pengembangan dan penerapan skema MRV di Indonesia baik dari aspek teknis,model penerapan pada salah satu rencana aksi, maupun dari aspek kelembagaannya.Dari aspek teknis, pelaksanaan dari sistem MRV dalam RAN-GRK diharapkan mampu mengakomodasi fungsi dan prinsip esensial (akurat, efisien, lengkap, serta konsisten dan dapat dibandingkan) dalam rencana aksinya.Sebagai contoh, implementasi teknis MRV di salah satu sektor RAN-GRK, yakni kehutanan dan lahan gambut, memerlukan suatu sistem yang komprehensif terkait dengan adanya beberapa kesulitan pada perhitungan emisi dan stok karbonnya.Pada aspek kelembagaan, skema MRV yang ada sebaiknya terbentuk dalam satu lembaga yang melibatkan setiap lembaga/instansi yang terkait serta memilikiunit yang independen dalam memverifikasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan rencana aksi.Sehingga lembaga tersebut diharapkan mampumemberikan arahan, tuntutan, dan rekomendasi teknis pelaksanaan MRV.Kedepannya, sistem dan lembaga MRV yang dibangun diharapkan bukan hanya melingkupi kegiatan di bidang perubahan iklim saja, melainkan melingkupi berbagai kegiatan lainnya di luar isu perubahan iklim.