Peran subsektor perikanan tangkap terhadap pembangunan daerah serta komoditas hasil tangkapan unggulan di Kota Pekalongan
Abstract
Kota Pekalongan memiliki potensi sumberdaya perairan yang cukup besar. Besarnya rata-rata produksi perikanan per tahun sebesar 57.409.699 kg atau 27,45% dari rata-rata total produksi Provinsi Jawa Tengah sebesar 209.149.881 kg. Hal ini dapat dimanfaatkan secara maksimal guna meningkatkan kontribusinya terhadap PDRB. Oleh karena itu, perlu disusun suatu strategi pengembangan yang bertujuan meningkatkan peranan subsektor perikanan tangkap dalam pembangunan daerah. Hasil perhitungan LQ menunjukkan bahwa berdasarkan indikator PDRB dan tenaga kerja merupakan sektor basis dengan nilai LQ lebih dari 1. Berdasarkan hasil analisis efek pengganda selama periode 2003-2008, indikator PDRB dan indikator tenaga kerja, subsektor perikanan tangkap memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah Kota Pekalongan. Berdasarkan penentuan komoditas unggulan untuk subsektor perikanan tangkap, yaitu ikan manyung (Arius sp.) dari kelompok ikan demersal. Kelompok pelagis kecil terdiri atas selar (Caranx leptolepis), layang (Decapterus rocelli), tembang (Clupea fimbriata), lemuru (Clupea longiceps), kembung (Rastrelliger). Kelompok pelagis besar terdiri atas tongkol (Euthynnus spp) dan tenggiri (Scomberomerus commersoni). Kelompok binatang lunak adalah cumucumi (Loligo sp.). Hasil analisis SWOT menghasilkan tiga alternatif startegi pembangunan, yaitu 1) Memfokuskan pada peningkatan mutu hasil tangkapan dengan memaksimalkan kapal pengangkut ikan dan laboratorium pengujian mutu, guna menghasilkan kualitas produk ikan segar dan olahan yang memiliki nilai ekonomis tinggi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam akses sarana dan prasarana dalam mengembangkan usaha baru di bidang perikanan tangkap; 2) Melakukan pengembangan subsektor perikanan tangkap yang berkelanjutan dengan memanfaatkan kesempatan kerja yang besar dan hasil tangkapan unggulan guna memenuhi permintaan yang tinggi dari luar daerah, sehingga dapat meningkatkan kontribusi perikanan tangkap terhadap PDRB daerah; dan 3) Memberi kemudahan bagi nelayan dalam segala regulasi dan urusan administrasi sehingga nelayan dapat tetap konsisten dan dapat memanfaatkan potensi sumberdaya laut yang tersedia dan dapat memenuhi permintaan produk dari luar daerah.